UU Desa telah memberi mandat bahwa Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Beritagar (PT Djarum Tbk) bersama Yayasan Penabulu melalui Unit Perkumpulan Desa Lestari berkolaborasi mengembangkan BUMDes di beberapa desa yang menjadi mitra program PT Djarum Tbk di Kabupaten Kudus. Tujuannya agar gagasan usaha berkembang secara formal sesuai mandat UU Desa.
Program yang berjalan selama 5 (lima) bulan (Maret – Juli 2019) ini menyasar Perangkat Desa, Pengelola BUMDes, dan Pendamping Profesional Desa di Kabupaten Kudus. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain Kajian Kebutuhan Program, Semiloka Membangun Ekonomi Perdesaan, Pelatihan Pemetaan Potensi Desa dan Penyusunan Rencana Usaha BUMDes, dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes.
Program Penguatan Kapasitas Pengelolaan Potensi Desa ini menghasilkan peta kebutuhan metode dan materi pelatihan penguatan kapasitas BUMDes yang diikuti peningkatan pemahaman Perangkat Desa dan Pengelola BUMDes pada tata kelola organisasi BUMDes dan keterampilan penyusunan rencana usaha dan pelaporan keuangan BUMDes