Lika-Liku Perjalanan BUMDes Surya Tirta Payaman Buahkan Hasil

Peribahasa usaha tidak mengkhianati hasil nampaknya memang benar adanya.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Surya Tirta Payaman berdiri pada pertengahan 2023. Malam itu, masyarakat desa mewarnai meriahnya pembentukan BUMDes. Momentum musyawarah menjadi ajang pengurus terpilih untuk memaparkan perencanaannya. Musyawarah desa menyepakati struktur kepengurusan sekaligus unit usaha yang akan dijalankan, yaitu usaha pengelolaan sampah.

BUMDes Surya Tirta Payaman mulanya merintis usaha hanya bermodal perencanaan usaha dan sumber daya manusia—tanpa ada penyertaan modal. Konsistensi pengurus dalam mengembangkan usaha pengelolaan sampah mampu menggerakkan Pemerintah Desa Payaman menjanjikan anggaran penyertaan modal pada APBDes 2024 sebesar Rp71 juta rupiah.

Modal dan Model Tak Kunjung Dapat

BUMDes yang usianya masih seumur jagung harus gigit jari lantaran penyertaan modal tidak kunjung turun hingga akhir tahun. Perlahan pengurus BUMDes mulai kehilangan arah hingga berencana mengakhiri pekerjaan. Namun kehadiran direktur yang tak habis akal, mengajak para pengurus memformulasi kembali rencana penerapan usaha pengelolaan sampah.

BUMDes pun melakukan uji coba pengelolaan sampah sebanyak dua kali. Pertama kali BUMDes mengerahkan dua orang sebagai pengambil sampah tetapi muncul indikasi kecurangan di satu bulan pertama. Uji coba kedua BUMDes mengerahkan lima orang pengambil sampah dengan menggunakan armada truk. Hasilnya pengambilan sampah tidak teratur, banyak sampah tidak terangkut dan menumpuk dimana mana.

“Kami selaku pengurus BUMDes tidak mempermasalahkan sistem kerja yang dilakukan, begitu juga model pengambilannya. Kami tidak mempermasalahkan berapapun ongkosnya asalkan masalah sampah bisa selesai,” ucap Heri sebagai Direktur BUMDes.

Selanjutnya pengurus berkeliling untuk menemui para ketua RT dan RW untuk mensosialisasikan rencana model pengelolaan sampah yang akan dikelola BUMDes. Pengurus mengajak para ketua RT dan RW bekerjasama dalam mendata calon pelanggan pengelolaan sampah. Hasilnya, diperoleh data calon pelanggan dari 14 RT dan 4 RW sebanyak 780 rumah.  BUMDes menetapkan tarif retribusi untuk rumah tangga sebesar Rp15 ribu dengan adanya kepastian dalam pengambilan sampah. Untuk mempermudah pengawasan, BUMDes juga menerbitkan Kartu Pelanggan Sampah.

Raup Omzet Perdana dan Perhatian Pemerintah Desa

Dua bulan aktif melangkah, BUMDes berhasil raup omzet lebih dari Rp10 juta yang didapat dari akumulasi pembayaran dari 90 persen pelanggan pada Januari 2024. Hal ini cukup memotivasi BUMDes menggaungkan usaha pengelolaan sampah ini. Pengurus RT pun ikut serta membantu BUMDes memperluas pasar dan konsumen.

Melihat kegigihan BUMDes, Pemerintah Desa Payaman mulai menyoroti usaha pengelolaan sampah dan menyadari pemberdayaan masyarakat setempat perlu ditingkatkan lagi. Pemerintah Desa mengakui bahwa pengelolaan sampah merupakan layanan dasar serta melihat ada potensi sumber daya manusia seperti kelompok atau organisasi masyarakat, seperti Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan BUMDes sendiri.

BUMDes memiliki modal cukup kuat karena sudah mengantongi sertifikat berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai legalitas. Selain itu, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas menjadi nilai plus yang membuat Pemerintah Desa mempercayakan pengelolaan sampah kepada BUMDes. Hasilnya BUMDes mendapat penyertaan modal sebesar Rp100 juta dan akan memiliki aset tetap berupa alat pengangkut sampah. (MP)