BUMDes Sumber Joyo Jadi Ujung Tombak Penyelesaian Sampah Kabupaten Kudus

Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Kedungdowo, Kudus, semula tidak terkelola dengan baik. Sampah masih berserakan meski Pemerintah Desa sudah memfasilitasi armada pengangkut sampah. Imbasnya masyarakat kerap mengeluh karena sampah menumpuk. Jadi ketika Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Joyo terbentuk pada September 2022, Pemerintah Desa menyerahkan pengelolaan sampah ke BUMDes, dengan harapan pengelolaan yang lebih baik.

Belum Dapat Untung

BUMDes Sumber Joyo harus menghadapi fakta bahwa unit usaha pengelolaan sampah yang sedang dijalankan belum bisa memberikan keuntungan. Retribusi pelanggan hanya bisa menutup biaya operasional usaha setiap bulan dan mengurangi kerugian yang disebabkan beban penyusutan peralatan dan kendaraan pengangkut sampah. Bahkan pengurus BUMDes belum mendapat gaji. Kendati demikian, hal itu tidak menyurutkan semangat pengurus BUMDes.

“BUMDes bisa menyelesaikan masalah sampah di Desa Kedungdowo saja sudah bagus,” kata Direktur BUMDes Syaiful Anas. Pasalnya Desa Kedungsowo merupakan desa terluas dengan jumlah penduduk terbanyak di Kecamatan Kaliwungu, otomatis menjadi penyumbang sampah terbanyak di desa itu. Dengan menangani sampah dari 2.152 pelanggan rumah tangga dan non rumah tangga saat ini berarti BUMDes sudah membantu menyelesaikan 65% masalah sampah di Desa Kedungdowo.

Pengelolaan sampah oleh BUMDes pun diprioritaskan untuk pelayanan, maka harus ada usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan supaya BUMDes bisa mendapat keuntungan. BUMDes mengusulkan usaha toko alat listrik. Sembari menunggu anggaran dari Pemerintah Desa, BUMDes menjalankan usaha penjualan gas elpiji isi ulang yang bekerja sama dengan agen di desa dan bekerja sama dengan PT Djarum untuk menjual limbah tali pengikat tembakau.

Jadi Pusat Pengelolaan Sampah Kecamatan Kaliwungu

Kerja keras dan konsistensi pengurus BUMDes Sumber Joyo dalam menangani sampah menarik perhatian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus dan PT Djarum. Dinas PKPLH menetapkan TPS3R Desa Kedungdowo menjadi pusat penanganan sampah Kecamatan Kaliwungu. Kini BUMDes tengah dipersiapkan untuk menangani sampah tidak hanya dari Desa Kedungdowo tapi juga dari desa-desa lain di Kecamatan Kaliwungu.

“Ini akan membantu meringankan beban TPA Tanjungrejo yang saat ini mulai kewalahan menerima kiriman sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Untuk tujuan tersebut maka dinas PKPLH Kudus dan PT Djarum akan menyediakan fasilitas-fasilitas pengolahan sampah modern di TPS 3R Kedungdowo,” kata Project Officer Mikdon Purba.

Tanggung jawab BUMDes Sumber Joyo akan semakin besar karena menjadi salah satu ujung tombak penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Kudus. Hal ini merupakan tantangan yang besar tapi ada potensi pendapatan yang besar juga untuk BUMDes, yaitu dari retribusi sampah yang masuk dari luar desa dan produk-produk hasil pilahan sampah.

Selain itu BUMDes Sumber Joyo bisa menjadi pusat studi yang akan banyak dikunjungi oleh pihak dari luar untuk belajar mengenai pengelolaan sampah mandiri karena di mana-mana sampah menjadi masalah yang mendesak untuk ditangani. BUMDes yang sudah berhasil mengembangkan metode pengelolaan sampah mandiri membuktikan bahwa kunjungan belajar seperti ini justru menjadi sumber pendapatan yang sangat besar.

Perjalanan BUMDes Sumber Joyo memang berliku. Namun proses yang dilalui selama ini sedikit demi sedikit telah membentuk aspek usaha dan kelembagaan BUMDes ke arah yang lebih baik. Beberapa faktor yang membuat BUMDes Sumber Joyo bisa bertahan adalah adanya dukungan dari pemerintah desa, selalu melakukan evaluasi dan perbaikan, peka terhadap peluang, dan menjalin kemitraan dengan pihak lain. (MP)