Kisah BUMDes Tiang Bingkuk Kembangkan Kopi Kerinci

Kopi merupakan salah satu komoditas utama di Kerinci sejak lama. Mayoritas masyarakat Kerinci yang bermatapencaharian sebagai petani membudidayakan kopi berjenis robusta karena cukup menjanjikan. Salah satunya Efryawan, petani kopi dari Desa Tamiai sekaligus Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tiang Bingkuk yang menggerakkan unit usaha kopi robusta.

Efryawan yang akrab disapa Wawan mengelola BUMDes Tiang Bingkuk sejak 2022. Pada BUMDes Tiang Bingkuk, Wawan bersama pengurus lainnya fokus pada kopi petik merah karena harganya lebih menjanjikan. “Selain harganya lebih tinggi, kopi petik merah memiliki cita rasa yang khas karena tanaman kopi di sini dikelilingi pohon kayu manis,” ungkapnya.

BUMDes Tiang Bingkuk membeli buah kopi petik campur dari petani kemudian disortir yang berwarna merah saja. Setelah melalui proses penyortiran, kopi dirambang lalu dijemur terpisah. Buah kopi yang tenggelam akan melalui dua proses, yaitu proses natural dan semi wash, sebelum nantinya dijemur di rak-rak yang berkapasitas sekitar 2 ton.

Harga kopi tengah kompetitif. Kopi robusta asalan ada di kisaran harga Rp65 ribu – Rp68 ribu, robusta grade 1 ada di kisaran Rp75 ribu, sedangkan kopi fine robusta menembus Rp90 ribu per kilogram. Tingginya harga kopi semakin mendorong petani membudidayakan kopi. Tetapi di sisi lain menjadi tantangan bagi BUMDes.

“Harga kopi dari petani yang meningkat jadi tantangan bagi kami untuk cari pasar yang lebih bagus,” kata Wawan. Saat ini BUMDes Tiang Bingkuk menyasar kafe atau coffee shop yang ada di Jambi, dan berencana memperluas pasar.

Sebagai petani, Wawan menyadari bahwa kopi menjadi salah satu sumber penghidupan petani-petani di Kerinci, khususnya Desa Tamiai. Kesejahteraan petani perlahan meningkat berkat kopi. Dengan posisinya sebagai direktur BUMDes Tiang Bingkuk, Wawan berusaha membantu petani-petani kopi sekitar untuk memasarkan hasil panen mereka.

“Kami berharap usaha kopi, khususnya merk yang kita jual yaitu KoTa, bisa dikenal oleh masyarakat luas, termasuk pihak pemerintah bisa mengetahui cita rasa kopi robusta hasil dari petani Tamiai.” (LA)

Membangun Desa, Perangkat Desa dan Masyarakat Perlu Bersinergi

Batang Merangin (28/05) – Sebanyak 17 orang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Penerapan Regulasi tentang Kewenangan Lokal Berskala Desa. Kegiatan ini diadakan pada Selasa (28/05) di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Pertemuan ini menjadi wadah pembelajaran untuk menyamakan serta meningkatkan pemahaman tentang kewenangan desa antara berbagai pihak terkait. Hal ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman tentang kewenangan desa oleh pemerintah desa dan instansi terkait yang cenderung kaku dan tidak kontekstual dalam menginterpretasikan makna kewenangan desa itu sendiri.

Kepala desa bersama BPD dengan melibatkan masyarakat memilih kewenangan sesuai kebutuhan dan kondisi desa. Apabila dipandang perlu untuk menambahkan kewenangan lalu ditetapkan menjadi suatu regulasi, maka hal itu bisa dilakukan dengan mengusulkan lagi ke Bupati.

Pada tahapan dari pemunculan kewenangan, menentukan, dan memilih kewenangan sampai menjadi suatu regulasi yang efektif, keikutsertaan ketiga pihak antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat, sangatlah penting dan menentukan.

“Dalam mengatur atau mengurus desa, pemerintahan desa bersama masyarakat, hendaknya bisa bersinergi dan saling menguatkan agar mampu terwujud pembangunan di desa,” ucap Camat Kecamatan Batang Merangin Sujardi.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak dari desa dampingan Perkumpulan Desa Lestari di Kabupaten Kerinci. “Saya sebagai anggota asosiasi BPD se-Kabupaten Kerinci sangat mendukung dan siap mengambil peran agar kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.” kata BPD Pematang Lingkung Mulyasatri. (LA)