Kerinci (22/8) – Terhitung sejak akhir 2022, tiga desa di Kabupaten Kerinci—Desa Pungut Hilir, Desa Tamiai, dan Desa Pematang Lingkung—menjadi desa model untuk program Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Lahan Desa dalam Penerapan Agroforestri Berkelanjutan yang diinisiasi oleh Perkumpulan Desa Lestari. Penguatan kapasitas yang dilakukan meliputi tiga aspek, yaitu lingkungan, tata kelola pemerintahan desa, dan ekonomi.
Ketiga desa dampingan mempunyai potensi kopi dan kayu manis sebagai komoditas unggulan untuk ditanam di hutan produksi. Masyarakat yang sukarela terlibat dalam program mengembangkan beberapa area demplot untuk memisahkan tanaman hortikultura dari tanaman kopi dan kayu manis, dimana demplot tersebut diintervensi dengan metode bertani dan berkebun secara organik. Kebun-kebun kopi dan kayu manis diremajakan dengan menerapkan Sustainable Agroforestry Practices (SAP).
“Sebelumnya, kami para petani, tidak pernah mengetahui dan merasakan tata kelola lahan yang baik. Setelah mendapat pendampingan, kami merasakan betul dampaknya—terutama pada tata kelola lahan pertanian,” ucap Khairul Hadi, petani kopi dan kayu manis dari Desa Pematang Lingkung pada kegiatan Lokakarya Diseminasi Capaian Program Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Lahan Desa dalam Penerapan Agroforestri Berkelanjutan pada Kamis (22/08) di Gedung Sekretarian Daerah Kabupaten Kerinci.
Upaya penerapan agroforestri berkelanjutan perlu didukung dengan rencana pembangunan melalui peran Pemerintah Desa. Kepala Desa beserta para Perangkat Pemerintah Desa, BPD, dan Pemangku Adat harus mampu berpikir dan bersikap kritis, serta bertindak strategis agar Desa benar-benar menjadi penyangga, baik penyangga kawasan kehutanan (Taman Nasional) maupun penyangga kawasan perkotaan melalui penyusunan rencana pembangunan.
“Sebaiknya ada semacam acuan yang disepakati bersama untuk membantu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.” kata Sekretaris Desa Pungut Hilir Aswardi.
Reaktivasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut mengambil peran dari aspek ekonomi dalam upayak mendukung penerapan agroforestri berkelanjutan. BUMDes berfungsi sebagai penyedia layanan kebutuhan masyarakat dan pemasar produk olahan hasil produksi masyarakat. Keberadaan BUMDes mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa. Hal ini—secara tidak langsung—menjaga praktek agroforestri berkelanjutan di Kabupaten Kerinci.
“BUMDes di desa kami sempat tidak berjalan. Sejak dua minggu terakhir, BUMDes Batuah sudah kembali aktif dan telah mendapat omzet yang cukup memuaskan. Kami masih sangat berharap ada bimbingan agar bisa jadi lebih baik ke depannya,” ungkap Direktur BUMDes Batuah Pungut Hilir Kasnita.
Respon positif dari benefisieris menyulutkan semangat baru, baik bagi masyarakat desa penerima manfaat untuk melanjutkan praktek baik pasca program maupun bagi masyarakat desa-desa lain yang ingin mengadopsi praktek baik yang telah dilakukan.
“Kegiatan ini luar biasa efek positifnya bagi masyarakat. Harapan kami, praktek ini bisa diadopsi oleh desa-desa lain. Kita jadikan tiga desa ini sebagai desa percontohan untuk studi banding. Kami sangat berterima kasih kepada Perkumpulan Desa Lestari karena banyak sekali tugas kami yang sudah dibantu,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kerinci Syahril Hayadi.
Peserta Lokakarya berkomitmen untuk melanjutkan praktek baik serta memaksimalkan fungsi-fungsi mereka, baik sebagai Aparatur Sipil Negara, perangkat desa, petani, dan perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat lainnya, untuk menjaga serta meningkatkan upaya penerapan agroforestri berkelanjutan dari tingkat tapak hingga kabupaten. (LA)
