Kayu manis merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Kerinci dengan luas kebun yang cukup luas dibandingkan dengan komoditas kebun lainnya. Pada tahun 2016 luas areal perkebunan kayu manis adalah 40.762 ha. Sebagian besar tanaman kayu manis di kawasan hutan produksi juga merupakan beberapa hutan produksi yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Kerinci Seblat. 72,63% lahan agroforestri mendominasi hutan produksi Kerinci, dengan 60% perkebunan kayu manis dan kopi. Telah terjadi perubahan tutupan hutan seluas 36.269,50 ha atau 8,61% dari total luas Taman Nasional Kerinci Seblat pada periode 2010-2018. Penurunan tutupan lahan sebesar 76% akan menyebabkan penurunan jumlah penyerapan karbon dan berdampak negatif pada ekosistem hutan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Salah satu penyebab terjadinya penurunan tutupan lahan adalah pemanenan kayu manis yang tidak terkendali, yang berpeluang mengakibatkan perambahan pemanenan kayu manis di dalam kawasan Taman Nasional oleh masyarakat, baik disengaja maupun tidak disengaja oleh penebang yang tidak bertanggung jawab (Hariyadi, 2020).
Beberapa kelompok sasaran telah menerapkan sistem wanatani di lahan pertanian mereka, termasuk kayu manis, kopi, dan tanaman hortikultura. Namun masih banyak petani yang belum menerapkan mekanisme tebang pilih. Pemanenan kayu manis tanpa melalui tebang pilih akan meningkatkan peluang deforestasi dan mengurangi penyerapan karbon. Program ini akan mendorong petani hutan untuk menerapkan sistem Praktek Agroforestri Berkelanjutan. Praktik baik ini merekomendasikan agar petani hutan melakukan tebang pilih dan penanaman budidaya kayu manis dan kopi berbasis konservasi ekosistem. Penerapan sistem ini dapat menjadi strategi bagi petani hutan untuk mengurangi peluang tekanan produksi tutupan lahan hutan. Menjaga tutupan lahan hutan produksi akan memaksimalkan peran hutan sebagai kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat.
Program ini bertujuan mewujudkan masyarakat hutan lestari untuk mengelola hutan produksi secara lestari, termasuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan kualitas dan diversifikasi produk kayu manis dan kopi. Selama dua tahun, Perkumpulan Desa Lestari sebagai implementor mendampingi tiga kelompok tani hutan (45 petani) yang memiliki izin pengelolaan hutan produksi Kerinci, tiga pemerintah desa (36 orang), 45 orang dari Kelompok Wanita dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan sembilan orang pemerintah daerah (Kabupaten Kerinci).
Pengurangan Deforestasi melalui Penguatan Komunitas Kehutanan di Kerinci diharapkan mampu menghasilkan beberapa luaran program, antara lain: pengesahan/penandatangan peraturan dan program pemerintah daerah dan desa tentang pengelolaan komoditas kayu manis dan kopi yang berkelanjutan, meningkatkan kapasitas Kelompok Tani Hutan di hutan produksi Kerinci, menjalin kerjasama perdagangan antara Kelompok Tani Hutan dan BUMDes dengan pedagang/eksprotir, mewujudkan produk unggulan desa berbasis produk diversifikasi kayu manis dan kopi, dan publikasi hasil praktik baik program untuk memperluas dampak pelaksanaan program.