Mengelola Desa Secara Partisipatif, Refleksi Studi Banding Desa Muara Wahau ke Wilayah DIY

(Desa Banjaroya Kecamatan Kalibawang Kabupaten Kulon Progo, Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon dan Desa Sumbermulya Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul DIY)

 

IMG_5844Diberlakukannya UU No 6 tahun 2014, PP No 43 tahun 2014 dan PP no 60 Th 2014 membuat perubahan cara pandang tentang desa. Desa yang pada awalnya selalu menjadi objek dan penerima program-program residu dari kabupaten maupun pusat, kini diberi kekuatan dalam mengelola potensi dan sumberdayanya sendiri secara swakelola dan mandiri.

Proses menuju mandiri dan berdaya bagi desa Muara Wahau di Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur diawali dengan sebuah kegiatan studi banding di wilayah DIY, yang diikuti oleh lima orang perangkat desa Muara Wahau. Adapun tujuan studi banding ini adalah media belajar untuk melihat proses tata kelola pemerintahan desa, proses perjalanan sukses sebuah desa maupun proses “bangun”-nya sebuah desa yang miskin dari potensi sumberdaya alam dan pendapatan, tetapi mempunyai kekuatan sumberdaya manusia menuju sebuah desa yang mandiri. Kunjungan dipusatkan di 3 desa yakni Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon dan Desa Sumbermulya Kecamatan Bambanglipuro, kedua desa terakhir berada di Kabupaten Bantul.

Selengkapnya download link berikut.

Download pdf

Catatan Perjalanan Tim Jogja Kunjungan ke Desa Salam & Pendampingan Rutin Desa Ponjong

 

IMG_6462_2

Gunungkidul (12/3) – Setelah Kades Terbah memutuskan untuk menjalani masa pendampingan dari Yayasan Pengembangan Pemberdayaan (YP2) terlebih dulu dan ada proses diskusi yang agak panjang dengan Camat Patuk, akhirnya Tim Jogja mendapat lampu hijau untuk mulai bekerja di Desa Salam, sebuah desa yang secara geografis tidak terlalu jauh dari pusat kecamatan, tetapi kondisi jalan menuju Desa Salam sangat memprihatinkan dan posisi desa yang berada di lembah (cekungan).

Desa Salam merupakan satu dari sebelas desa yang menjadi bagian wilayah Kecamatan Patuk. Desa Salam berdasarkan data Kecamatan Patuk dalam angka tahun 2008 mempunyai total jumlah penduduk 3.052 jiwa dengan rincian 1.540 laki-laki dan 1512 penduduk perempuan atau sekitar 786 KK. Sedangkan menurut data BPS Gunung Kidul tahun 2008, banyaknya keluarga miskin di Desa Salam berjumlah 167 KK atau 558 jiwa. Desa Salam mempunyai potensi industri makanan lokal dan Gogor Park, sebuah area perkebunan yang berisi aneka pohon yang dikelola oleh desa dan ditawarkan sebagai area wisata, namun belum terkelola secara optimal.

Tim Jogja bersilaturahmi ke Balai Desa Salam dan bertemu dengan Pj. Kades yang dijabat oleh Sekretaris Desa Ibu Nuraini Ekawati pada Kamis (22/1). Pada pertemuan perdana dan proses “kulonuwun” tersebut, tim Jogja memperkenalkan diri dan menjelaskan berbagai proses pendampingan dengan model kemitraan. Dalam diskusi diutarakan bahwa proses pendampingan akan dilaksanakan dalam beberapa bentuk, 1) Penguatan kapasitas pemerintahan desa dan kelompok-kelompok masyarakat dalam bentuk pendampingan terkait dengan implementasi regulasi yang baru UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta 2 PP nya (PP No. 43 dan PP No. 60) hingga Perdais dan Pergub DIY No. 112 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. 2) Penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan desa maupun dusun untuk mampu memanfaatkan aplikasi SIAP & SIMPUL Desa lengkap dengan proses pendampingannya.

Pj. Kades Salam menyambut baik pertemanan ini dan berterima kasih karena ada yang mau menemani desa, karena menurut Nur, “menemani desa” itulah yang saat ini dibutuhkan untuk membuat Desa Salam semakin berkembang terutama dalam pengelolaan adminduk dan perbaikan tata kelola pemerintahan terkait dengan penguatan kapasitas pemerintahan desanya. Selain itu, Pj. Kades Salam ini juga memaparkan kesulitan mengakses Prodeskel, karena akses internet sangat sulit didapat. Maka ketika ada rencana pendampingan untuk memanfaatkan aplikasi SIAP dan SIMPUL secara offline, dengan antusias hal tersebut diterima dan dinanti kehadirannya. Sebagai akhir pertemuan, Tim Jogja akan diundang dan dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan di desa selanjutnya sehingga bisa dikenal oleh perangkat pemerintah desa, dusun, dan lembaga yang ada di desa.

Pendampingan Rutin Desa Ponjong

Photo-0679_2Desa Ponjong merupakan salah satu teman lama yang pernah kami dampingi. Desa ini sangat kaya dengan potensi lokal, baik potensi sumberdaya alam, maupun sumberdaya manusianya. Pemerintah Desa dijabat oleh Sekretaris Desa sebagai Pj. Kades. Meski demikian, Desa Ponjong mampu menjadi rujukan bagi desa lain di Kabupaten Gunung Kidul untuk belajar tentang Sikudes (Sistem Keuangan Desa), sebuah aplikasi sistem keuangan yang diinisiasi oleh PNPM dan dikembangkan diseluruh kabupaten termasuk Kabupaten Gunung Kidul. Namun karena beberapa alasan, maka belum semua desa menggunakan Sikudes dalam setiap pelaporan keuangan. Alasan utamanya adalah minimnya sumberdaya para perangkat desa dan kurangnya fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten kepada desa.

Kamis, 22 Januari 2015, Tim Jogja (Ani dan Nurul), seusai berkunjung dari Desa Salam melanjutkan perjalanan ke Desa Ponjong. Dalam pertemuan dengan Sekretaris Desa yang juga Pj. Kades Ponjong yaitu Bapak Eka Bambang Wacana, kami banyak berdiskusi dan cross check tentang dokumen RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, RKA maupun Perdes. Dalam diskusi tersebut, Pak Eka meminta masukan mengenai komposisi RKPDesa, APBDesa dan perbaikan Perdes tentang pungutan yang perlu direvisi karena terakhir diterbitkan tahun 2010.

Diskusi dilanjutkan dengan cross check aplikasi Sikudes yang ternyata menunya belum disesuaikan dengan format PP yang baru. Maka kami menawarkan aplikasi SIAP dan SIMPUL Desa. Karena Pak Eka termasuk perangkat desa yang biasa menggunakan sistem aplikasi keuangan, beliau ingin melihat penggunaan sistem SIAP dan SIMPUL, terutama SIAP yang dianggap penting sebagai sarana penataan keuangan desa secara lebih tepat. Aplikasi SIAP kemudian di-instal dan dibuka, tetapi harus menunggu kode aktivasi dari Farhan. Selanjutnya uji coba bersama kami lakukan jarak jauh karena kode aktivasi baru dapat dikirimkan keesokan hari.

Beberapa catatan dari uji coba SIAP antara lain:

  1. Belum ada kode rekening otomatis (misal: Kode 1 adalah kode untuk Pendapatan), kemudian Kode 1.1 adalah kode untuk PADesa), 1.2 untuk bagi hasil pajak), Kode 2 belanja, dll). Menu-menu tersebut akan lebih baik apabila muncul di menu transaksi.
  2. Bagaimana cara update transaksi RKA/program kegiatan?
  3. Rekap total menu belanja langsung belum secara otomatis, pengguna masih harus entry data satu per satu / manual per kode rekening, sehingga prosesnya lama.
  4. Belum ada menu kas.
  5. Ada baiknya di setiap transaksi di tiap level (baik pendapatan maupun belanja) diberi fasilitas print preview.

Catatan-catatan tersebut diharapkan menjadi hal yang berguna untuk perbaikan aplikasi yang ada. Hal ini tentu karena Penabulu akan mendampingi banyak desa di wilayah lain, yang pastinya akan menggunakan sistem ini sebagai model lain dari aplikasi yang sudah ada.

Di akhir diskusi yang berjalan sampai dengan pkl. 16.30 wib, kami sempat mendiskusikan siklus pendampingan yang terintegrasi dengan program desa. Dalam RKPDesa dan APBDesa Ponjong, pendampingan Tim Jogja telah dimasukkan menjadi program desa dalam bentuk penguatan kapasitas. Desa Ponjong akan membiayai 3 (tiga) kali kegiatan dalam tahun anggaran 2015. Proses penguatan kapasitas terdekat rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari 2015 (sekitar minggu ke-2 atau ke-3).

Penguatan kapasitas akan fokus pada penguatan sisi tata kelola pemerintahan dan Good Governance serta memperkenalkan sistem aplikasi SIAP dan SIMPUL Desa. Setelah Desa Ponjong berbenah secara internal, aplikasi dan model pendampingan dari Tim Jogja ini akan diperkenalkan Pj. Kades kepada 6 desa lain di wilayah Kecamatan Ponjong dan harapannya dapat dipromosikan ke tingkat Kabupaten agar semakin banyak desa di Kabupaten Gunung Kidul yang tertib dalam pendokumentasian dan optimalisasi sistem keuangan desa dan adminduk, sebagai antisipasi berbagai proses keuangan yang diterapkan dalam PP 43 maupun PP 60 tahun 2014.

Sebelum pulang, kami diajak untuk melihat lokasi BUMDesa Pusat Kuliner di Desa Ponjong yang sudah diresmikan dan mulai dioperasionalkan dalam sebulan terakhir. Desa Ponjong mempunyai BUMDesa yang mengelola 2 kegiatan yakni: Water Byur sebagai sarana rekreasi bagi anak-anak dan tidak jauh dari Water Byur telah dibangun pusat kuliner desa, yang bertujuan mengakomodir pemasaran berbagai usaha ekonomi lokal masyarakat Desa Ponjong.

Liputan Studi Banding Desa Diaq Lay ke Desa Sumbermulyo

Satu tahun berlakunya UU Desa, masih banyak kebingungan yang dialami oleh para perangkat desa. Sosialisasi yang tidak merata menjadi keluhan utama, khususnya bagi desa-desa yang berada di luar Pulau Jawa. Desa Diaq Lay yang berada di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimatan Timur, merupakan salah satu desa terpencil yang memiliki keterbatasan aksesibilitas informasi.

PT Dharma Setya Nusantara (DSN) Group yang bergerak dalam pengolahan kelapa sawit di Kalimantan Timur, melalui CSR-nya turut memberi support nonmaterial kepada enam desa yang berada di pinggiran Sungai Wehea. Bodie Wibowo, Capacity Building Program Manager PT DSN Group, menyebutkan pihaknya ingin membantu memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas para perangkat desa di Kecamatan Muara Wahau yang wilayahnya berdekatan dengan perusahaan. Salah satunya dengan mengajak para perangkat desa melihat kondisi desa di Pulau Jawa, menggali informasi, bertukar pikiran, dan mampu menerapkan di desanya walau hanya sedikit informasi dari yang sudah didapatkan. Desa Sumbermulyo di Kabupaten Bantul dipilih karena dianggap sebagai desa yang ideal dalam sistem tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.

Perangkat Desa Diaq Lay adalah rombongan ketiga dari Kecamatan Muara Wahau yang melakukan studi banding ke DI Yogyakarta. Sebelumnya ada perangkat Desa Muara Wahau pada November 2014 dan perangkat Desa Miau Baru pada Januari 2015. Kepala Desa Diaq Lay, Yunta Herlambang, mengatakan jika studi banding ke Pulau Jawa sangat diperlukan bagi perangkat desanya untuk mencari informasi praktis tentang tata kelola pemerintahan desa. Bersama kepala desa ada Ketua BPD, Bendahara Desa, dan Ketua Penggerak PKK. Keberangkatan mereka dari Diaq Lay ke Sumbermulyo membawa misi untuk memperbaiki kondisi masing-masing bidang pendukung pemerintahan desa.

sumber: dokumentasi lembaga

Desa Diaq Lay yang berada di pedalaman Kutai Timur merupakan salah satu desa yang berpenduduk asli Suku Wehea, atau suku dayak kuno yang berusaha menjaga keaslian tradisi mereka, dan berdiam di pinggiran Sungai Wehea. Dulunya penduduk Diaq Lay adalah penduduk yang berpindah. Terakhir kali mereka pindah dan menempati Diaq Lay adalah 10 tahun lalu akibat wilayah tempat tinggal mereka mengalami pergeseran tanah. Berdasarkan informasi dari Jumri, Ketua BPD Diaq Lay, desa mereka terdiri dari 117 kepala keluarga, dengan kapasitas SDM yang rendah yaitu dua sarjana dalam satu desa. Organisasi perangkat desa tidak bekerja secara layak. Kepala desa hampir selalu berkonflik dengan BPD, perangkat desa tidak selalu hadir di kantor desa dengan jam kerja maksimal hingga pukul 13.00.

“Organisasi PKK tidak berjalan optimal karena penduduk perempuan sulit ditarik menjadi subjek,” ujar Rupina Tuq, Ketua Penggerak PKK Diaq Lay. Melihat terorganisirnya kerja PKK di Sumbermulyo, Tuq mengaku dirinya memiliki tugas berat agar perempuan di Diaq Lay mau terlibat dalam kegiatan kelompok produktif. Perempuan masih sulit diajak terlibat menjadi subjek pembangunan. Marjiyati, salah satu Pengurus PKK yang turut mendampingi Tuq menyatakan bahwa kegiatan PKK di Sumbermulyo sudah berlangsung sejak tahun 1980-an, sehingga menjadi organisasi baik seperti sekarang tidak dalam waktu yang singkat.

Jauhnya Diaq Lay dari pusat pemerintahan (8 jam perjalanan darat menuju kabupaten dan 12 jam menuju ibukota propinsi, jika cuaca baik) diduga menjadi penyebab minimnya informasi yang diterima. Ketiadaan akses media massa dan jaringan internet menjadikan Diaq Lay belum memahami benar tentang pelaksanaan UU Desa. “Kami harus ke ibukota kabupaten untuk bisa akses internet. Waktu ada perintah mengisi Prodeskel, kami terpaksa tinggal di Sangatta seminggu. Katanya kalau tidak mengisi Prodeskel, maka desa kami tidak masuk dalam data kementerian dan tidak bisa dapat dana desa yang katanya 1,4 milyar,” cerita Stepanus Gea, Bendahara Desa, yang membuat kita harus berpikir panjang tentang ketersediaan akses internet bagi desa-desa yang sama pelosoknya dengan Diaq Lay. Betapa aturan dan teknologi belum ramah pada kondisi keterpencilan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Sumbermulyo sangat beruntung dipimpin Ani Widayani, yang selama 10 tahun terakhir telah mampu memanfaatkan koneksitasnya untuk membangun desa yang sempat lumpuh dihantam gempa bumi 2006 lalu. Ani yang juga Ketua “Tunggul Jati” – paguyuban kepala desa dan pamong desa se-Kabupaten Bantul, berusaha meng-update¬ informasi tentang perkembangan pelaksanaan UU Desa sebagai bahan diskusi diantara seluruh pamong desa dengan pemerintah kabupaten dan DPRD. Menurut Ani, kini desa dalam keadaan yang membingungkan karena terjadi tumpang tindih regulasi, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun dari Kementerian Desa dan PDT. Sedangkan pelaporan APBDes sudah harus menggunakan format baru seperti yang terlampir dalam Permendagri No. 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Mendengar penjelasan Kepala Desa Sumbermulyo, para perangkat Desa Diaq Lay terbengong karena mereka belum tahu benar tentang Permendagri yang baru.

Studi banding yang dikemas dalam kegiatan magang tiga hari, sejak 10 hingga 12 Februari 2015, menjadi sarana tukar pikiran diantara para perangkat kedua desa. Stepanus Gea paling cepat dan tanggap memanfaatkan kesempatan menggali informasi dari bidang pemerintahan, bidang keuangan, bidang pelayanan. Kepala Desa dan Ketua BPD lebih banyak “menempel” pada anggota BPD dan Sekretaris Desa untuk mempelajari tentang penyusunan peraturan desa dan mensinergikan hubungan perangkat desa dengan BPD.

Di hari terakhir, seluruh rombongan tim Desa Diaq Lay berdiskusi tentang pengelolaan BUMDes. Desa Sumbermulyo memiliki banyak kegiatan kemasyarakatan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus dilibatkan untuk memahami fungsi BUMDes dan menimbulkan dorongan untuk terlibat dalam pengelolaannya. “Embung Merdeka” adalah salah satu unit usaha BUMDes Sumbermulyo yang dibangun setahun lalu dan menjadi kebanggaan.

Embung atau bendungan kecil tersebut dimanfaatkan untuk menampung air untuk mengairi sawah seluruh desa seluas kurang lebih 4 hektar dan area di sekitar embung sudah dimanfaatkan untuk kegiatan sosial maupun ekonomi dengan total pendapatan pada tahun pertama sebesar kurang lebih 18 juta rupiah. Keberhasilan Sumbermulyo menjadi “Desa Good Governance Nasional” tidak lepas dari peran serta masyarakat. Semua perangkat desa dan pengurus lembaga-lembaga desa senada menyatakan bahwa gempa 2006 membawa berkah tersendiri dalam membangun kebersamaan perangkat desa dan masyarakat dalam mengawal proses pembangunan desa yang partisipatif melalui mekanisme rembug warga baik di tingkat dusun maupun desa dengan mengedepankan kearifan lokal.

Dalam refleksi bersama yang menjadi penutup kegiatan studi banding, perangkat Desa Diaq Lay mengaku mendapat banyak informasi dan contoh arsip yang ingin segera diterapkan di sana agar kesenjangan antara desa-desa di Kecamatan Muara Wahau dengan Desa Sumbermulyo dapat diminimalisir, jika sulit mencapai kemiripan. Sedangkan perangkat Desa Sumbermulyo mendapat informasi yang lebih banyak tentang kondisi desa-desa di luar Jawa. Mereka tidak boleh berpuas diri dan terus belajar memperbaiki tata kelola pemerintahan desa serta mempertahankan ketertiban dan keguyuban bermasyarakat.