Skip to content

Liputan

Dapat Respon Positif, Penerapan Agroforestri Berkelanjutan Perlu Diperluas Lagi
30 August 2024
Membangun Desa, Perangkat Desa dan Masyarakat Perlu Bersinergi
03 June 2024
Mengurangi Deforestasi, Pemerintah Desa dan Kabupaten Bisa Berkolaborasi
03 May 2024

Cerita Perubahan

Desa Sejahtera Astra Mahakam Ulu: Naiknya Pamor Kakao dan Wawasan Masyarakat
09 September 2025
Perjalanan Desa Jati Kulon dalam Mengelola 6 Ton Sampah Setiap Hari
06 August 2025
Inisiasi Desa dalam Adaptasi Perubahan Iklim Melalui Perlindungan Kearifan Lokal
22 May 2025

Mengangkat Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peserta pelatihan yang terdiri dari pegiat Karang Taruna Desa melakukan simulasi penyusunan perencanaan pembangunan desa. (sumber: dokumentasi lembaga)

Kendari (1/3) – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) masih minim peran sebagai pemberdaya masyarakat. Ironis ketika anggota dari sebuah lembaga hanya menjadi pelengkap yang tidak diberi peran dan kewenangan.

Mengatasi hal tesebut, pengurus LPMD mengikuti pelatihan Penguatan Kapasitas Kelembagaan LPMD oleh IDRAP yng bekerja sama dengan Yayasan Penabulu. Pelatihan berlangsung di Graha Carita Kendari pada 25 Februari – 1 Maret 2017. Kegiatan pelatihan ini juga diikuti 36 orang dari 23 desa mitra IDRAP yang ada di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Buton Utara, Muna, dan Muno Timur, Sulawesi Tenggara.

Fasilitator Yayasan Penabulu Sri Purwani menekankan penggalian informasi dari peserta sebagai narasumber yang bersinggungan langsung dengan permasalahan desa. Tak hanya itu, Sri juga menyampaikan materi tentang pemahaman UU Desa hingga tugas utama LPMD yaitu membuat perencanaan partisipatif. Perencanaan dilakukan melalui metode penggalian gagasan kelompok-kelompok masyarakat pada praktik lapangan.

Direktur IDRAP Bahaludin berharap adanya kegiatan pelatihan ini membuat peran LPMD semakin meningkat. “Dari pelatihan ini, LPMD semakin paham mengenai tugas dan kewenangannya agar sebagai lembaga pemberdayaan dan mitra strategi pemerintah desa, LPMD mampu terlibat untuk mewujudkan desa yang partisipatif dan dialogis,” ucapnya saat membuka kegiatan.

Harman, salah satu peserta sekaligus anggota LPMD dari Desa Andinete, mengapresiasi pelatihan ini. “Sebagai anggota LPMD, baru setelah mengikuti pelatihan ini saya tahu apa peran dan fungsi saya. Terutama untuk menggali gagasan atas usulan-usulan kebutuhan masyarakat yang bisa dimusyawarahkan melalui mekanisme Musyarawah Desa (Musdes) maupun Musrenbangdes,” katanya.

Apresiasi Harman senada dengan Sabaria, anggota LPMD dari Desa Wamorapa. Sabaria merasa sangat senang dengan banyaknya pembelajaran yang diperoleh. Metode partisipatif yang digunakan selama pelatihan juga membuat Sabaria mudah memahami materi. (FSP)