Kerinci (2/5) – Perkumpulan Desa Lestari bersama WALHI Jambi mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan tentang Administrasi Kawasan Desa. Kegiatan yang diselenggrakan di Kafe Cendana Sko pada Kamis (2/5) turut dihadiri oleh perwakilan desa, lembaga adat, dan BPD dari Desa Pungut Hilir, Tamiai, dan Pematang Lingkung, serta perwakilan dari Kecamatan Batang Merangin dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
FGD ini bertujuan untuk mengonsolidasi kepentingan masyarakat desa dengan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah kabupaten agar sinkron sehingga dapat menghasilkan sesuatu untuk kepentingan masyarakat desa. Hal ini dilakukan mengingat deforestasi sedang marak terjadi di Kerinci, sementara 60 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan. Peningkatan deforestasi disebabkan tingginya harga kayu manis pada 2019 lalu. Akibatnya masyarakat berlomba-lomba menanam kayu manis. Membakar hutan menjadi cara mereka membuka lahan sebelum menanam kayu manis.
“Hutan di Kerinci sangat dekat dengan pemukiman masyarakat. Bahkan kawasan hutan itu ada di wilayah administrasi desa. Ketika dihubungkan, desa sebagai entitas pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat itu punya kewenangan juga untuk mengatur aktivitas di hutan dan mengatur tata lahan yang ada di kawasan desa,” kata Chairperson Perkumpulan Desa Lestari Nurul Purnamasari.
Eksekutif Daerah WALHI Jambi Eko Mulyo Utomo menyinggung bahwa desa punya kewenangan untuk mengatur tata guna lahan dan aktivitas di hutan tapi belum berjalan maksimal. Peraturan tersebut bisa dibuat secara tulisan di tingkat desa dan ditetapkan oleh pemerintah desa. “Aturan yang tadinya hanya sebatas lisan bisa terdokumentasi dan harapannya bisa diakomodir menjadi peraturan di tingkat kabupaten,” ujar Eko.

Sebenarnya ada kebijakan pemerintah yang mengatur dan menyasar wilayah-wilayah desa. Ada beberapa peraturan di tingkat kabupaten yang sudah ada dan dibentuk tetapi kewenangan masyarakat desa belum membahas tentang pembangunan. Penyusunan rencana kerja dan tata ruang desa juga belum terlaksana.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah BAPPEDA Kerinci Febi Diostovel menyampaikan pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) menjadi wadah menampung aspirasi untuk menentukan tujuan pembangunan daerah. “Saran saya mengurutkan kebutuhan-kebutuhan desa sesuai prioritas,” tambah Febi.
Lebih lanjut Eko menilai sebenarnya ada beberapa peluang yang bisa diambil untuk berinovasi di tingkat desa dan kabupaten sehingga desa bisa tahu apa yang hendak dilakukan. Dengan begitu, usaha mengurangi deforestasi di Kerinci dapat berjalan dengan baik. (LA)