Skip to content

Liputan

Dapat Respon Positif, Penerapan Agroforestri Berkelanjutan Perlu Diperluas Lagi
30 August 2024
Membangun Desa, Perangkat Desa dan Masyarakat Perlu Bersinergi
03 June 2024
Mengurangi Deforestasi, Pemerintah Desa dan Kabupaten Bisa Berkolaborasi
03 May 2024

Cerita Perubahan

Desa Sejahtera Astra Mahakam Ulu: Naiknya Pamor Kakao dan Wawasan Masyarakat
09 September 2025
Perjalanan Desa Jati Kulon dalam Mengelola 6 Ton Sampah Setiap Hari
06 August 2025
Inisiasi Desa dalam Adaptasi Perubahan Iklim Melalui Perlindungan Kearifan Lokal
22 May 2025

Revitalisasi, Pengurus BUMDes Tiga Desa di Kerinci Ikuti Pelatihan

Eko Sujatmo menjelaskan regulasi dan kebijakan BUMDes kepada pengurus BUMDes (sumber: dokumentasi lembaga)

Kerinci (8/6) — Perkumpulan Desa Lestari menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUMDes pada Senin sampai Rabu (5-7/6) di Hotel Aira, Desa Talang Lindung, Kota Sungai Penuh. Pelatihan ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabuaten Kerinci dan diikuti oleh 19 orang yang terdiri dari pengurus BUMDes di tiga desa: Pungut Hilir, Tamiai, dan Pematang Lingkung.

Menurut Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Kerinci Kemdepit, hingga saat ini masih banyak BUMDes belum terkelola dengan baik. Dari total 285 desa di Kabupaten Kerinci, 80 diantaranya belum terbentuk dan BUMDes yang sudah ada juga belum menjalankan usahanya dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan BUMDes yang ada belum memperoleh keuntungan dari usaha yang dijalankan seperti yang terjadi di Desa Pungut Hilir, Pematang Lingkung, dan Tamiai yang saat ini kondisinya mati suri.

“Keberlangsungan usaha BUMDes masih terkendala pada aspek manajemen bisnis yang kurang baik. Hal tersebut terjadi karena sulitnya menyatukan kepentingan antar pihak yang ada di desa, terutama dukungan dari pemerintah desa dan kelompok-kelompok di lintas sektor yang belum bisa sinkron sehingga tantangannya adalah bagaimana menyatukan kepentingan dari berbagai pihak,” kata Kemdepit.

Pelatihan ini pun menjadi wadah bagi kepala desa dan pengurus BUMDes untuk belajar pengelolaan BUMDes, mulai dari konsep dasar BUMDes dan aspek pengelolaan uasahanya sehingga dapat dijadikan sebagai bekal untuk melakukan revitalisasi BUMDes. Eko Sujatmo dari Perkumpulan Desa Lestari sebagai pemateri juga menyampaikan regulasi dan kebijakan BUMDes agar para pengelola BUMDes serta kepala desa mempunyai arah dalam revitalisasi di aspek kelembagaan dan bisnis. “Tujuan revitalisasi supaya pengelola mampu menghidupkan kembali unit-unit usaha BUMDes,” terang Eko.

Eko menambahkan bahwa ketika BUMDes sudah berbadan hukum, berarti BUMDes sudah berhasil melakukan revitalisasi secara kelembagaan. Oleh karena itu perlu mempunyai tujuan serta memperhatikan harta kekayaan yang terpisah dari pendirinya, kepentingan sendiri untuk BUMDes, dan keteraturan organisasi.

Selama tiga hari peserta dituntut aktif, terutama pada proses-proses identifikasi potensi desa dan penyusunan rencana bisnis yang akan dijalankan. Beberapa peserta tampak aktif menyampaikan pendapat tentang potensi usaha yang ada di desa, dan diskusi penyusunan rencana bisnis  serta untuk melakukan restrukturisasi pengurus dan strategi memajukan BUMDes.

Staf Perkumpulan Desa Lestari, Ruhui Eka Setiawan, menekankan kapasitas SDM pengelola BUMDes sangat berpengaruh pada keberlanjutan BUMDes, “Kemajuan BUMDes ditentukan dengan bagaimana SDM yang mengelola. Penentuan kualitas SDM menjadi sangat penting bagi pengembangan BUMDes. Generasi muda yang ada di desa menjadi agen untuk mewujudkan perubahan itu.” Kata Eka. (LA)