Skip to content

Liputan

Dapat Respon Positif, Penerapan Agroforestri Berkelanjutan Perlu Diperluas Lagi
30 August 2024
Membangun Desa, Perangkat Desa dan Masyarakat Perlu Bersinergi
03 June 2024
Mengurangi Deforestasi, Pemerintah Desa dan Kabupaten Bisa Berkolaborasi
03 May 2024

Cerita Perubahan

Desa Sejahtera Astra Mahakam Ulu: Naiknya Pamor Kakao dan Wawasan Masyarakat
09 September 2025
Perjalanan Desa Jati Kulon dalam Mengelola 6 Ton Sampah Setiap Hari
06 August 2025
Inisiasi Desa dalam Adaptasi Perubahan Iklim Melalui Perlindungan Kearifan Lokal
22 May 2025

Revitalisasi BUMDes, Perlahan Gerakkan Roda Ekonomi Desa

KrinChips, cemilan produksi BUMDes Bukit Kinantan Pematang Lingkung (sumber: dokumentasi lembaga)

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat diartikan sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lain untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Semula Desa Pungut Hilir, Desa Tamiai, dan Desa Pematang Lingkung sudah membentuk BUMDes. Kegiatan unit usaha sempat berjalan. Desa Pungut Hilir membuka usaha pupuk dan pestisida, Desa Tamiai menjalankan Pamsimas dan penjualan kopi asalan, sedangkan Desa Pematang Lingkung mengelola depot air minum dan objek wisata Sisik Melik. Namun semua unit usaha itu berhenti di tengah jalan karena merugi. Selain itu semua BUMDes belum berbadan hukum. Perlahan pengurus meninggalkan BUMDes hingga tak terurus.

Padahal BUMDes merupakan entitas binsis berskala mikro yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Pemanfaatan potensi, kekayaan, dan aset desa yang dikelola dengan baik dan maksimal sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Revitalisasi pun perlu dilakukan

BUMDes Tiang Bingkuk Tamiai Kembali Hidup

Langkah pertama yang dilakukan adalah penataan kembali struktur organisasi di BUMDes Tamiai melalui musyawarah desa pada Desember 2023. Pada kegiatan tersebut, struktur kepengurusan yang baru beserta rincian tugas dan wewenang para pengelolanya, pembahasan dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga telah disepakati. BUMDes yang dinamai Tiang Bingkuk ini juga sepakat menjalankan usaha  produksi air bersih dan kopi dengan merk KoTa Robusta.

“Kami para pengurus mulai menginventarisir kebutuhan BUMDes, menentukan target produksi kopi tahunan, segmen pasar, dan strategi yang perlu kami lakukan untuk mengelola produksi air bersih,” ungkap Direktur BUMDes Tiang Bingkuk Efryawan.

Efryawan yang juga petani kopi turut berkontribusi dalam memperkuat usaha pengolahan kopi dengan memasok kopi hasil panen dari lahannya. Petani kopi lainnya juga didorong untuk memasok kopi ke BUMDes untuk kemudian diproses menjadi beberapa produk turunan, antara lain kopi robusta premiun dan green bean fine robusta.

BUMDes Tiang Bingkuk menyasar beberapa segmen konsumen. Segmen kopi di skala lokal atau desa lebih memilih kopi bubuk karena kebiasaan mayoritas masyarakat Desa Tamiai dan sekitarnya yang menyeduh kopi dengan tambahan gula. Selain itu kopi harga kopi bubuk yang terjangkau lebih diminati.

“Kopi robusta premium dan kopi fine robusta punya peminatnya sendiri, khususnya kalangan penikmat kopi. Kami mengenalkan dan memasarkan kopi ini kepada komunitas-komunias di luar Kabupaten Kerinci,” jelas Efryawan.

Saat ini BUMDes Tiang Bingkuk memasok kopi ke Kota Jambi, Muara Bungo, dan Kabupaten Batanghari. Meski sudah punya pelanggan tetap, BUMDes akan terus memperluas pasar sehingga kopi robusta dari Desa Tamiai semakin dikenal masyarakat luas.

Grosir Sembako Bangkitkan BUMDes Batuah Pungut Hilir

Direktur BUMDes Batuah Pungut Hilir Kasnita

BUMDes Batuah Pungut Hilir sudah terbentuk sejak 2016. BUMDes sempat aktif meski belum memiliki legalitas berbadan hukum. BUMDes menjalankan usaha toko pertanian yang menjual pupuk dan pestisida tetapi mengalami kerugian.

“Masyarakat banyak yang berhutang dan tidak bayar barang-barang. Modal usaha habis untuk bayar gaji pengurus dan pegawai,” kata Staf Lapangan Casminto. Akibatnya para pengurus mengundurkan diri sehingga BUMDes tidak beroperasi sejak 2023.

Satu tahun kemudian BUMDes melakukan revitalisasi. Prosesnya dimulai pada Maret 2024 lalu. Melalui intervensi dari Perkumpulan Desa Lestari, BUMDes memperbarui struktur organisasi, menggali ide usaha, hingga analisis kelayakan usaha. BUMDes  sepakat menjalankan unit usaha Grosir Sembako. Kabar baik lainnya, BUMDes Batuah Pungut Hilir sudah mendapatkan status berbadan hukum pada 17 Juni 2024.

Kasnita selaku Direktur BUMDes yang baru, bersama pengurus lainnya mulai membuka toko grosir sembako pada 10 Agustus 2024. Bertempat di ruko milik Kepala Desa Pungut Hilir, toko grosir sembako ini masih menjual beberapa jenis barang kebutuhan pokok saja, diantaranya beras, minyak goreng, dan sabun cuci.

“Sebenarnya ada banyak yang ingin kami tambahkan. Kami masih cari tahu apa saja barangnya dari pelanggan yang datang ke toko kami sambil terus (toko grosir) jalan,” ungkap Kasnita. Dengan begitu, pengurus BUMDes mampu memetakan barang apa saja yang perlu ditambahkan sesuai permintaan konsumen.

Toko grosir sembako yang dijalankan oleh BUMDes membuahkan hasil. Baru dua minggu buka, toko ini telah meraup omzet Rp10 juta. Hal ini memantik semangat—terutama bagi pengurus BUMDes—untuk mengembangkan usaha.

BUMDes Bukit Kinantan Pematang Lingkung Mulai Merangkak

Mulanya BUMDes ini bernama Jaya Bersama Pematang Lingkung sejak pendiriannya pada 2017. BUMDes ini sempat menjalankan beberapa usaha tetapi para pengurus tidak mampu mempertanggungjawabkannya. Akibatnya kepercayaan masyarakat desa luntur hingga BUMDes vakum selama 2020 – 2024.

Intervensi dari Perkumpulan Desa Lestari menjadi titik balik BUMDes di Desa Pematang Lingkung bangkit. BUMDes berganti nama dari Jaya Bersama menjadi Bukit Kinantan. BUMDes Bukit Kinantan merevitalisasi dari aspek kelembagaan dan usaha.

Selanjutnya tim perumus revitalisasi menyusun dokumen persyaratan untuk mendaftar badan hukum seperti Perdes Pendirian BUMDes, Anggaran Dasar, Perkades Anggaran Rumah Tangga, dan Program Kerja BUMDes 2024. BUMDes Bukit Kinantan sepakat menjalani usaha depot air minum, penjualan produk UMKM seperti keripik, dan katering.

BUMDes Bukit Kinantan memperoleh legalitas badan hukum pada 12 Juli 2024. Perlahan kegiatan usaha BUMDes mulai berjalan. Usaha katering sempat menerima beberapa kali pesanan. Hasil ini menjadi penanda BUMDes Bukit Kinantan Pematang Lingkung mulai merangkak untuk bangkit kembali. (LA)