Skip to content

Liputan

Dapat Respon Positif, Penerapan Agroforestri Berkelanjutan Perlu Diperluas Lagi
30 August 2024
Membangun Desa, Perangkat Desa dan Masyarakat Perlu Bersinergi
03 June 2024
Mengurangi Deforestasi, Pemerintah Desa dan Kabupaten Bisa Berkolaborasi
03 May 2024

Cerita Perubahan

Desa Sejahtera Astra Mahakam Ulu: Naiknya Pamor Kakao dan Wawasan Masyarakat
09 September 2025
Perjalanan Desa Jati Kulon dalam Mengelola 6 Ton Sampah Setiap Hari
06 August 2025
Inisiasi Desa dalam Adaptasi Perubahan Iklim Melalui Perlindungan Kearifan Lokal
22 May 2025

Rencana Keuangan, Penentu Keberhasilan BUMDes

Mohamad Tamzil menyampaikan materi tentang perencanaan dan penganggaran Modal BUMDes saat Pelatihan dan Penguatan Kapasitas BUMDes Kabupaten Kudus melalui Zoom Meeting pada Selasa (27/4). (sumber: dokumentasi lembaga)

Sleman (28/4) – Membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu cara untuk memajukan desa sehingga berdaya dan mandiri. Meski telah memiliki potensi dan kewenangan yang menjadi prasyarat menuju kemandirian, ada beberapa hal lain yang perlu dipersiapkan untuk mendirikan BUMDes, salah satunya merencanakan keuangan.

Perencanaan keuangan menjadi penentu keberhasilan BUMDes. Sehingga menjadi penting untuk dilakukan oleh pengurus untuk menyusun rencana keuangan supaya BUMDes dapat berjalan dan tidak mengalami kerugian.

“Ketika sudah membuat perencanaan keuangan, BUMDes sudah berjalan 50 persen,” ujar Mohamad Tamzil, narasumber pada Pelatihan dan Penguatan Kapasitas BUMDes Kabupaten Kudus secara virtual pada Selasa (27/4).

Lebih lanjut, Tamzil menambahkan perencanaan dan penganggaran modal BUMDes dilakukan di saat yang sama seperti siklus keuangan desa yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Biasanya saat-saat yang tepat menyusun rencana keuangan pada bulan April hingga Mei.

Merencanakan keuangan BUMDes dapat meyakinkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat untuk menyertakan modal. Adanya rencana keuangan menciptakan kepercayaan bagi Pemdes dan masyarakat untuk menginvestasikan sejumlah uang di BUMDes terkait.

“Rencana keuangan juga harus mencantumkan rincian pengeluaran dan pemasukan ke dalam satu dokumen. Dengan adanya dokumen itu, memungkinkan BUMDes lebih berkembang karena trust masyarakat terbangun,” jelas Tamzil.

Dalam menyusun rencana keuangan, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, antara lain kemampuan keuangan desa dan kemampuan penyertaan modal masyarakat dan siklus pengelolaan keuangan desa. Selain itu standar harga barang dan jasa, aset fisik desa, ketersediaan produk, dan harga jual produk masyarakat juga menjadi pertimbangan. Keenam aspek tersebut menjadi penting diperhatikan karena pada dasarnya tujuan mendorong BUMDes untuk mendorong perekonomian desa.

Pada kegiatan pelatihan, peserta tidak hanya mendapat materi melainkan juga melakukan simulasi pengisian dokumen rencana keuangan untuk jenis usaha yang telah dipilih pada pelatihan-pelatihan sebelumnya.

Yusrul Hana, peserta dari Desa Karangampel mengaku agak kelimpungan mengisi form rencana keuangan karena ada banyak komponen yang harus dianalisa. Meski begitu, dirinya mengaku materi tentang rencana keuangan ini sangat membantu.

“Materinya sangat bermanfaat bagi kami. Ini hal baru bagi saya dan pengurus karena kami bergelut di bidang akuntansi. Semuanya sangat membantu menganalisa usaha BUMDes kami di Karangampel,” kata Yusrul. (LA)