Demi kemandirian desa lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), PT Djarum bersama Lokadata dan Perkumpulan Desa Lestari kembali mengadakan pelatihan pengelola BUMDes. Misi pelatihan kali ini dipusatkan untuk merevitalisasi BUMDes yang sebelumnya dipilih melalui proses asesmen oleh Perkumpulan Desa Lestari dan Lokadata. Tujuh desa peserta yang terpilih yaitu Desa Terban dan Sidomulyo dari Kecamatan Jekulo; Desa Jati Wetan dari Kecamatan Jati; dan Desa Kutuk, Ngemplak, Undaan Lor dan Sambung dari Kecamatan Undaan. Ketujuh desa diundang untuk menghadirkan perwakilan pengelola BUMDes, pendamping lokal, dan pemerintah desanya selama enam hari setiap akhir pekan sejak 20 Agustus hingga 4 September 2022.
Menurut Eko Sujatmo, Koordinator Program Pendampingan BUMDes di Kabupaten Kudus, pelatihan Revitalisasi BUMDes ini mempunyai target jangka pendek dan jangka panjang. Secara jangka pendek, penyelenggara menargetkan ketujuh BUMDes ada legalitas badan hukum, penataan aset dan penataan keuangan. “Kalau tidak bagus nanti bagaimana strategi untuk meningkatkan kinerja dari aspek keuangan. Jadi, tidak hanya aspek kelembagaan tapi juga aspek bisnisnya. Aspek bisnisnya bisa kita lihat dari pengelolaan keuangan yang ada,” kata Eko.
Vice Program Director Bakti Sosial Djarum Ahmad Budiharto menerangkan diantara tujuan Pelatihan Revitalisasi BUMDes Kudus kali ini yaitu memperkenalkan jenis-jenis dan mitra usaha baru kepada pengelola BUMDes seperti halnya usaha spirulina yang dikembangkan oleh PT Albitec.
“Paling tidak BUMDes-BUMDes ini bisa mengembangkan usahanya dengan bekerjasama dengan mereka. BUMDes diharapkan menjadi salah satu dari sumber untuk supply dari hasil produknya. Jadi yang tadinya budidayanya ada keterbatasan yang dimiliki oleh pihak pengembang dan ada keterbatasan modal, keterbatasan sarana prasarana, ini kalau bisa dikembangkan dengan BUMDes menjadi satu kerjasama yang baik,” terang Ahmad.
Seiring dengan optimisme dari PT Djarum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pelatihan Adi Sadhono Murwanto mengatakan revitalisasi ini cukup menyeluruh dari aspek kelembagaan, keuangan dan administrasi harian, dan badan hukum. Menurutnya menjadi tantangan tersendiri bagi BUMDes di Kudus untuk memperbaiki kapasitas BUMDesnya agar menjadi maju. Ia menjabarkan saat ini di kabupaten Kudus ada 66 BUMDes, 37 di antaranya sudah berbadan hukum, 2 BUMDes yang sudah maju, 3 yang berkembang, 29 yang tumbuh dan 32 yang masih pada level dasar.
“Besar harapan kami tujuh desa ini bisa ikut mewarnai perubahan dari seluruh BUMDes. Tantangannya karena sudah revitalisasi,” ucapnya. Adi berpendapat jika BUMDes membutuhkan studi banding untuk pengembangan usahanya maka pihaknya akan mendukung selama desa yang mengirim perwakilan ada dananya.
Eko Sujatmo menambahkan bahwa peran internal bermula dari inisiatif desanya sendiri yaitu unsur pemerintah desa terutama kepala desa sekaligus penasehat dan pengelola BUMDes sendiri. Menurutnya dukungan eksternal yang dibutuhkan oleh BUMDes yaitu BPD selaku wakil masyarakat desa. Selain yang dibutuhkan adalah pemerintah daerah maupun pusat dengan kebijakan-kebijakan teknis dan strategisnya. “Peran pihak swasta maupun komunitas tak kalah pentingnya dalam menguatkan kapasitas lewat pendampingan atau asistensi untuk penguatan manajerial maupun modal,” ujar Eko.
Pengelola BUMDes dari Jati Wetan Rokhmat Darsono mengatakan kapasitas yang masih dibutuhkan yaitu kapasitas sumber daya manusia dan manajemen. Selain itu, BUMDes harus bersinergi dengan pemerintah desa dan anggota BPD karena dia sebagai pengawas di desa. “Yang diharapkan punya andil besar adalah pemerintah desa. Kita (BUMDes) itu hanya pelaksana, direktur operasional. Semua kebijakan itu harus melalui desa. Kita hanya menjalankan program kerja termasuk rencana kerja juga itu harus didukung dengan pemerintah desa.” ucap Rokhmat. (LSY)