Menanti Inovasi BUMDes Sejahtera Bleberan

Gunungkidul (2/2) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini sedang bergiat mengambil bagian dalam dinamika desa. Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh masyarakat desa, BUMDes harus dapat melayani kebutuhan masyarakat dan sekaligus bertanggungjawab kepada masyarakat. Demikian halnya yang dialami BUMDes Sejahtera di Desa Bleberan.

Pengurus BUMDes Sejahtera mulai menerapkan asas transparansi dalam mempertanggungjawabkan aktivitas pengelolaannya dalam setahun pada 31 Januari 2016. Ada tiga unit usaha yang bernaung di bawah bendera BUMDes Sejahtera, yaitu unit pelayanan wisata Air Terjun Sri Gethuk, unit penyediaan air bersih, serta unit simpan pinjam.

Pada 2015 BUMDes Sejahtera meraup pendapatan sebesar Rp 2.167.554.863 atau mengalami peningkatan pendapatan sebesar hampir Rp800 juta dari pendapatan tahun 2014. “Kenaikan sebesar 56,2 persen dari pendapatan tahun 2015 disokong oleh naiknya pendapatan dari unit pelayanan wisata dan unit penyediaan air bersih. Sedangkan unit simpan pinjam justru mengalami penurunan dan belum mampu menyaingi pendapatan dua unit usaha lainnya,” kata Direktur BUMDes Sejahtera Suharto.

Penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Sejahtera dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri masyarakat Desa Bleberan, pejabat Kecamatan Playen dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Gunungkidul.

Masyarakat mengkritisi isi LPJ sekaligus memberikan rekomendasi pada pengelolaan dan pelayanan BUMDes. Hal terpenting yang dikritisi masyarakat adalah transparansi persentase pembagian sisa hasil usaha (SHU) pada 11 dusun sebagai bantuan pengembangan potensi dusun. Keresahan masyarakat ini bermula dari kabar besarnya persentase retribusi yang harus diserahkan ke Pemkab Gunungkidul dibanding persentase SHU sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) setiap tahunnya. Menanggapi hal itu, Suharto menyatakan jika retribusi yang diserahkan ke Pemkab kembali ke Desa misalnya dalam bentuk pembangunan jalan.

Rekomendasi lain yang dapat menjadi pertimbangan berdasar masukan masyarakat adalah pada unit simpan pinjam dengan catatan pada kasus kredit macet. Dalam LPJ, macetnya pengembalian disebabkan kurang tepatnya penyaluran pinjaman modal usaha, nasabah yang sudah pindah penduduk, serta lemahnya pengawasan. Ketiga hal tersebut perlu segera diselesaikan dan Badan Pengawas juga harus turut memberikan laporan kinerjanya. “Masih ada sisi-sisi lain yang harus kami perbaiki khususnya untuk unit simpan pinjam,” imbuh Suharto.

Desa Bleberan yang terkenal dengan keberadaan Gua Rancang Kencono dan Air Terjun Sri Gethuk perlu segera memperbaiki akses jalan yang masih satu jalur dan konstruksi jalan lingkar yang masih berbatu. Selain itu unit pelayanan wisata dirasa masih terlalu besar menggunakan dana operasional dan belum optimal dalam efisiensi tenaga kerja yang sesuai keahlian.

Sedangkan di unit penyediaan air bersih, masyarakat merekomendasikan agar pengurus dan pengelola BUMDes Sejahtera lebih tegas pada konsumen pelanggan air yang tidak sesuai aturan, dan perlunya optimalisasi jaringan listrik sebagai sumber utama penggerak distribusi air kepada pelanggan.

Pemkab Gunungkidul yang diwakili Rakhmadian dari BPMPKB menyambut baik kegiatan penyampaian LPJ Pengurus BUMDes Sejahtera. Menurutnya Pemkab Gunungkidul berharap BUMDes Sejahtera Desa Bleberan dapat pula meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, selain juga perlu mengembangkan strategi untuk meningkatkan pendapatan.

“BUMDes harus inovatif. Disini (red. Bleberan) misalnya bisa mengembangkan usaha lain seperti penyediaan pupuk pertanian, alat pertanian, pulsa listrik, pulsa ponsel, fotokopi, usaha kuliner, kerajinan, atau apa saja. Asalkan tidak boleh membuka usaha yang sudah dilakukan masyarakat sekitar sebagai mata pencaharian,” pungkas Rakhmadian. (ETG)

Saatnya Gapoktan Berperan dalam Pembangunan Desa

Bantul (2/2) – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai organisasi kemasyarakatan di desa hingga kini belum terlihat keterlibatan secara signifikan dalam proses pembangunan desa. Padahal petani, khususnya di kawasan agraris, seyogyanya menjadi salah satu aktor penting pembangunan. Lemahnya posisi Gapoktan seringkali akibat kondisi kelembagaan yang kurang terkelola dengan baik. Kelembagaan gapoktan menjadi salah satu prioritas dalam skema kerjasama antara Saemaul Globalization Foundation (SGF) Indonesia, Yayasan Penabulu, dan desa-desa mitranya.

Desa Sumbermulyo merupakan salah satu desa yang diandalkan Kabupaten Bantul di bidang pertanian. Sebagai desa penyangga pangan, petani-petani di Desa Sumbermulyo tidak lekang dari permasalahan dalam organisasi Gapoktan. Kelompok tani (Poktan) yang tersebar di 16 dusun masing-masing mengaku tidak ada permasalahan dalam organisasi. Namun faktanya petani masih belum memiliki posisi tawar dalam pembangunan.

Melihat kondisi tersebut maka SGF Indonesia, Yayasan Penabulu, dan Pemerintah Desa Sumbermulyo menyelenggarakan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Gapoktan pada 21 dan 22 Januari 2016. “Selama ini Gapoktan sebagai salah satu lembaga petani kondisnya masih sangat lemah memahami peran dan fungsi organisasi atau kelembagaan,” ujar Penanggungjawab Lurah Sumbermulyo Albani saat membuka kegiatan.

Selama dua hari, pelatihan yang diikuti 60 orang anggota Gapoktan, mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi namun tidak pernah terungkap secara terbuka. Permasalahan yang krusial dalam organisasi Gapoktan Desa Sumbermulyo adalah komunikasi untuk mengkoordinasikan distribusi air dan belum kuatnya posisi Gapoktan dalam memfasilitasi penentuan harga hasil panen.

Manajer Program Desa Lestari Sri Purwani menyebutkan selama ini ada tiga hal utama yang dihadapi petani, yaitu keterbatasan modal untuk penanganan masa panen, rendahnya posisi tawar petani, dan keterbatasan akses pangan saat paceklik. Maka yang dibutuhkan adalah kekuatan organisasi yang menaungi petani agar petani lebih diperhitungkan dalam pembangunan, khususnya pembangunan desa.

“Pengembangan kelembagaan petani harus diarahkan pada peningkatan kemampuan kelembagaan petani menjadi organisasi mandiri dalam bentuk kelembagaan ekonomi petani,” kata Sri.

Gapoktan dan Kelompok Wanita Tani (KWT) harus dapat memberikan peran dalam pembangunan desa. Keberadaannya bukan sekadar alat formalitas dalam melengkapi kebutuhan struktur pemerintahan yang ada di desa, tetapi memang memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemajuan pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul Partogi Dame Pakpahan memberikan apresiasi besar kepada petani Desa Sumbermulyo yang hendak membenahi kelembagaan organisasi Gapoktan. Sebagai Desa yang sering meraih penghargaan di bidang pertanian, penguatan lembaga Gapoktan diharapkan akan selaras dengan program-program pembangunan bidang pertanian di Kabupaten Bantul.

Salah satu rencana Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul pada 2016 adalah pembangunan jaringan irigasi dan memperbanyak Unit Pelayanan Jasa Alat Mesin Pertanian (UPJA). “Jika petani mendapat bantuan benih atau dropping alat atau mesin pengolah sawah, tidak boleh memberikan apapun kepada petugas kami (red. Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul). Jika ada petugas kami yang meminta ‘upah’ segera laporkan pada saya,” pungkas Partogi. (AK)