Raperdes APBDes Disepakati, Ponjong Siap Cairkan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa

Gunungkidul (13/4) – Setelah mengalami keterlambatan selama tiga bulan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), akhirnya Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Ponjong tentang APBDes 2016 disetujui. Raperdes disepakati bersama antara Pemerintah Desa Ponjong dengan BPD Ponjong pada 10 April 2016 yang lalu.

Kepala Desa Ponjong Arif Al Fauzi mengatakan keterlambatan ini disebabkan oleh belum tersusunnya RPJMDes yang baru, sedangkan RPJMDes lama sudah tidak berlaku lagi sejak Desember 2015. Proses penyusunan RPJMDes yang baru serta RKPDes 2016 harus menyesuaikan dengan visi dan misi kepala desa baru dan membutuhkan waktu yang tidak singkat sehingga penyusunan APBDes 2016 juga tertunda.

“Di masa transisi ini kita perlu penyesuaian-penyesuaian dalam beberapa hal termasuk perencanaan desa,” kata Arif.

Sidang yang dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD Ponjong sepakat menyetujui Raperdes APBDes Ponjong 2016 yang diajukan oleh Pemerintah Desa. Ketua BPD Ponjong Mujiyo mengatakan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa telah menerima Raperdesnya dua minggu sebelumnya dan sudah dibahas di rapat internal BPD. BPD juga telah memberikan beberapa koreksi kepada Pemerintah Desa dan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada.

“BPD minta kalau koreksi yang kita sampaikan sudah disesuaikan dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Siltap dan tunjangan Perades maka kami siap menandatangani, agar pencairan dana segera dapat dilakukan,” ujar Mujiyo.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Ponjong Budiman Setyanugraha memaparkan di tahun 2016 ini Pemerintah Desa Ponjong akan mengelola dana sejumlah Rp1.419.053.010,00 yang bersumber dari pendapatan asli desa, bagi hasil pajak, bagi hasil retribusi, alokasi dana desa, dan dana desa. Rencana Belanja yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat desa diperkirakan sebesar Rp1.615.121.794,00, sehingga terjadi defisit yang ditutup dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun 2015 sebesar Rp196.068.784,00 yang dicatat sebagai penerimaan pembiayaan.

Penyepakatan Raperdes APBDes Ponjong 2016 juga disertai diskusi-diskusi panjang. Para anggota BPD mengkritisi kelambatan pembangunan tahun 2015 dan berharap tidak terulang di tahun anggaran 2016. “Proses pengerjaan fisik tahun ini sebaiknya memperhatikan tenggat waktu agar tidak terlambat seperti tahun lalu,” usul Mujiyo.

“Raperdes APBDesa telah disepakati bersama, sebelum ditetapkan oleh Kepala Desa maka harus disampaikan kepada Bupati melalui Camat paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak disepakati untuk dievaluasi,” kata Staf Pemebrdayaan Desa Yayasan Penabulu Eko Sujatmo.

Bupati menetapkan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa paling lambat 20 hari kerja sejak diterimanya Raperdes tentang APBDes. Apabila Bupati tidak memberikan hasil evaluasi Peraturan Desa tersebut berlaku dengan sendirinya dan Pemerintah Desa Ponjong sudah dapat mencairkan dana, tetapi apabila Bupati memberikan evaluasi maka Pemerintah Desa Ponjong bersama BPD Ponjong harus melakukan penyempurnaan. (ES)

Kenangan Hijaunya Ladang Tembakau dan Sayur di Dusun Tanjung

Hamparan padi di lahan pertanian Kampung Tanjung, Desa Bleberan, Playen, Gunungkidul beberapa waktu lalu sebelum dipanen sudah nampak menguning. Masyarakat setempat yang sebagian besar bertani bergegas menanam padi.

Padi menjadi andalan para petani, meskipun dua dusun ini pernah menyimpan cerita sebagai kawasan pertanian tembakau. Bahkan hasil pertanian sayur mayur pernah menjadi produk unggulan memperkuat kebutuhan pangan lokal di jamannya.

“Tapi sekarang sudah tidak ada yang mau menanam sayuran seperti dulu. Padahal, (Dusun) Tanjung jaman saya masih anak-anak hingga remaja salah satu wilayah terkenal penghasil sayuran,” kata pegiat taruna tani Ubet Manunggal, Edi Patmo kepada Yayasan Penabulu belum lama ini.

Tanaman jenis sayuran seperti sawi, bayam, wortel, kacang panjang, cabai, kedelai, dan sejenis lainnya menjadi identitas yang melekat dan melambungkan pertanian Tanjung. Tak heran, produk sayuran petani Tanjung era 1980-an memperkuat stok pangan lokal dan memperkuat sejumlah pasar tradisional Gunungkidul seperti halnya petani di Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari.

“Tapi kemudian pelan-pelan petani meninggalkan tanaman sayuran. Semua beralih padi. Sejalan tuntutan pemerintah yang ingin menggenjot produktivis padi sebagai produk unggulan,” ujarnya. Edi mengaku tergerusnya minat menanam sayuran sangat sulit dikembalikan seperti sedia kala, bertani sayuran. Selain beda generasi dan pandangan memilih padi dianggap lebih menguntungkan, belum ada kemerdekaan petani menentukan sendiri jenis tanaman yang hendak ditanam yang bisa menjadi sumber kehidupan memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Petani aktif menggelorakan pertanian organik dikelompoknya dan integrasi dengan sektor perikanan mengaku dampak dari menghilangnya petani sayuran dan semua berbalik ke padi membuat ancaman tersendiri untuk persoalan stok sayuran lokal. Kenyataan ini dikuatkan dari pengamatan pasar tradisional dilakukan Yayasan Penabulu, dimana kebutuhan sayur sangat bergantung pasokan daerah lain seperti sejumlah kabupaen di Jawa Tengah (Jateng).

“Dari Kopeng, dari Pasar Beringharjo, dari daerah luar Gunungkidul akhirnya sayur baru bisa disajikan untuk keluarga kita,” imbuh Edi seraya memastikan tanaman jenis sayuran cabai masih diminati masyarakat.

Selain sayuran, tembakau juga sudah sulit dijumpai di pertanian Bleberan. Karena propaganda kesehatan tanaman tembakau sebagai bahan utama produksi rokok sudah jarang dijumpai seperti era tahun 80 dan 90-an. Tetapi, berbeda halnya dengan tokoh petani Tanjung, Martono yang tetap masih menyempatkan menanam jenis tembakau setiap musim kemarau. Kakek berusia kepala delapan ini mengaku menanam tembakau sebagai bentuk ketidaksetujuan dirinya pemberangusan terhadap tembakau asli Indonesia.

“Khusus saya masih selalu menanam tembakau. Hanya jumlahnya tidak sebanyak dulu karena hasilnya untuk dikonsumsi sendiri,” kata Martono sesepuh Ubet Manunggal.

Martono meyakini menanam tembakau sebenarnya mendatangkan hasil cukup lumayan. Hanya dia heran banyak petani di Bleberan yang terpengaruh ajakan pihak-pihak tertentu meninggalkan tembakau. “Untuk saya malah semakin minat. Kemungkinan nanti malah akan nanam lebih banyak tembakau karena memang masih banyak pihak perusahaan rokok membutuhkan,” ungkap Martono.

Sartini, pedagang Pasar Argosari, Wonosari, mengaku heran dengan pertanian di Gunugkidul. Pasalnya, pasokan sayuran sudah sulit mendapatkan hasil dari produk lokal. Pedagang asal Wonosari ini selama ini mengandalkan pasokan sayuran dari tengkulak Jogja hasil dari pertanian Wonosobo dan Magelang.

“Padahal jelas sayuran itu selalu dibutuhkan. Hasil tani sayur sebenarnya laku keras karena semua orang membutuhkan setiap harinya,” pungkasnya. (ETG)