Focus Group Discussion (FGD) Mendorong BUMDes menjadi Kekuatan Baru Ekonomi di Desa

Jakarta (14/4) – Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan instrumen baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pada awal 2014. Undang-undang itu menekankan fokus pembangunan Indonesia harus dimulai dari unit terkecil pemerintahan, yaitu desa. Penerbitan UU tersebut kemudian diikuti dengan PP No 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dan PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.

Sesuai dengan mandat UU No. 6 tahun 2014, dimana desa diharapkan mampu menjadi pendorong pembangunan di Indonesia, Staf Ahli Menteri Desa, PDTT Bidang Pengambangan Ekonomi Lokal menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mendorong BUMDes Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi di Desa” pada Kamis (14/4) di Grand Hotel Cemara Jakarta.

Kegiatan yang diikuti berbagai pihak yang berada di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan masyarakat yang berada di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi serta pihak lainnya yang terkait dengan pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Direktur Eksekutif Penabulu Foundation Eko Komara, Relawan Desa Aris Rahmat Risadi, dan Arif Satria dari Institut Pertanian Bogor.

Sebagai narasumber pertama yang menyampaikan paparan materi, Eko memaparkan mengenai Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa. Dalam materinya, Eko kembali mengingatkan bahwa model ekonomi Indonesia pada dasarnya merupakan model ekonomi yang berbasis pasar dengan intervensi pemerintah yang memainkan peranan penting di dalamnya. Pada kerangka pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, BUMDes kemudian memegang peranan penting sebagai keterwakilan peran Pemerintah Desa dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan dalam penyediaan layanan umum bagi masyarakat desa.

Seiring dengan materi pertama dari Eko, Aris menyampaikan hal yang senada terkait dengan penguatan kelembagaan BUMDes dengan menitik beratkan pada aspek rekognisi dan subsidiaritas desa. Dimana pengakuan terhadap hak dan asal usul desa menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses pembentukan kelembagaan BUMDes, di sisi lain, penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa, menjadi catatan penting lain dari beliau.

Arif sebagai narasumber dari Institut Pertanian Bogor lebih menyoroti pada prospek pengembangan BUMDes di wilayah desa-desa pesisir yang diharapkan mampu menjadi poros maritim di Indonesia. Berbasis survei, Mas Arif menyampaikan hasil analisa data terkait dengan kondisi dan situasi desa dan keterlibatan masyarakat di wilayah pesisir, untuk menjawab peluang sektor maritim berikut; peluang yang adaptif, pengelolaan wisata bahari, pemasaran hasil perikanan budidaya, serta pengelolaan aset perikanan tangkap, semisal kapal, pabrik es, cold storage dan lain-lain.

Pada penghujung acara, moderator menutup kegiatan dengan kesimpulan, BUMDes harus mampu didorong untuk menjadi penopang kesejahteraan masyarakat desa, melalui ekonomi sebagai entri poin utama. (TY)

Unduh PDF: Focus Group Discussion (FGD) Mendorong BUMDes menjadi Kekuatan Baru Ekonomi di Desa.

Menanti Inovasi BUMDes Sejahtera Bleberan

Gunungkidul (2/2) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini sedang bergiat mengambil bagian dalam dinamika desa. Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh masyarakat desa, BUMDes harus dapat melayani kebutuhan masyarakat dan sekaligus bertanggungjawab kepada masyarakat. Demikian halnya yang dialami BUMDes Sejahtera di Desa Bleberan.

Pengurus BUMDes Sejahtera mulai menerapkan asas transparansi dalam mempertanggungjawabkan aktivitas pengelolaannya dalam setahun pada 31 Januari 2016. Ada tiga unit usaha yang bernaung di bawah bendera BUMDes Sejahtera, yaitu unit pelayanan wisata Air Terjun Sri Gethuk, unit penyediaan air bersih, serta unit simpan pinjam.

Pada 2015 BUMDes Sejahtera meraup pendapatan sebesar Rp 2.167.554.863 atau mengalami peningkatan pendapatan sebesar hampir Rp800 juta dari pendapatan tahun 2014. “Kenaikan sebesar 56,2 persen dari pendapatan tahun 2015 disokong oleh naiknya pendapatan dari unit pelayanan wisata dan unit penyediaan air bersih. Sedangkan unit simpan pinjam justru mengalami penurunan dan belum mampu menyaingi pendapatan dua unit usaha lainnya,” kata Direktur BUMDes Sejahtera Suharto.

Penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Sejahtera dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri masyarakat Desa Bleberan, pejabat Kecamatan Playen dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Gunungkidul.

Masyarakat mengkritisi isi LPJ sekaligus memberikan rekomendasi pada pengelolaan dan pelayanan BUMDes. Hal terpenting yang dikritisi masyarakat adalah transparansi persentase pembagian sisa hasil usaha (SHU) pada 11 dusun sebagai bantuan pengembangan potensi dusun. Keresahan masyarakat ini bermula dari kabar besarnya persentase retribusi yang harus diserahkan ke Pemkab Gunungkidul dibanding persentase SHU sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) setiap tahunnya. Menanggapi hal itu, Suharto menyatakan jika retribusi yang diserahkan ke Pemkab kembali ke Desa misalnya dalam bentuk pembangunan jalan.

Rekomendasi lain yang dapat menjadi pertimbangan berdasar masukan masyarakat adalah pada unit simpan pinjam dengan catatan pada kasus kredit macet. Dalam LPJ, macetnya pengembalian disebabkan kurang tepatnya penyaluran pinjaman modal usaha, nasabah yang sudah pindah penduduk, serta lemahnya pengawasan. Ketiga hal tersebut perlu segera diselesaikan dan Badan Pengawas juga harus turut memberikan laporan kinerjanya. “Masih ada sisi-sisi lain yang harus kami perbaiki khususnya untuk unit simpan pinjam,” imbuh Suharto.

Desa Bleberan yang terkenal dengan keberadaan Gua Rancang Kencono dan Air Terjun Sri Gethuk perlu segera memperbaiki akses jalan yang masih satu jalur dan konstruksi jalan lingkar yang masih berbatu. Selain itu unit pelayanan wisata dirasa masih terlalu besar menggunakan dana operasional dan belum optimal dalam efisiensi tenaga kerja yang sesuai keahlian.

Sedangkan di unit penyediaan air bersih, masyarakat merekomendasikan agar pengurus dan pengelola BUMDes Sejahtera lebih tegas pada konsumen pelanggan air yang tidak sesuai aturan, dan perlunya optimalisasi jaringan listrik sebagai sumber utama penggerak distribusi air kepada pelanggan.

Pemkab Gunungkidul yang diwakili Rakhmadian dari BPMPKB menyambut baik kegiatan penyampaian LPJ Pengurus BUMDes Sejahtera. Menurutnya Pemkab Gunungkidul berharap BUMDes Sejahtera Desa Bleberan dapat pula meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, selain juga perlu mengembangkan strategi untuk meningkatkan pendapatan.

“BUMDes harus inovatif. Disini (red. Bleberan) misalnya bisa mengembangkan usaha lain seperti penyediaan pupuk pertanian, alat pertanian, pulsa listrik, pulsa ponsel, fotokopi, usaha kuliner, kerajinan, atau apa saja. Asalkan tidak boleh membuka usaha yang sudah dilakukan masyarakat sekitar sebagai mata pencaharian,” pungkas Rakhmadian. (ETG)

Kelola Sampah menjadi Berkah bagi Desa

Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul sudah merintis tata pengelolaan sampah selama dua tahun. Meskipun bukanlah satu-satunya desa di DIY yang mengelola produksi sampah dari rumah tangga warganya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panggungharjo cukup menginspirasi sejumlah pegiat pemberdayaan desa dari Sulawesi Tenggara. Selama dua hari, staf IDRAP dan Penabulu menjadikan Rumah Pengolahan Sampah (RPS) sebagai wahana belajar sistem pengelolaan sampah dilingkup desa. Mereka mempelajari dan menyaksikan secara langsung proses tata kelola sampah Desa Panggungharjo.

Direktur BUMDes Kupas Panggungharjo Gatot mengatakan Panggungharjo wilayahnya luas, jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan penduduk cukup pesat dengan pertumbuhan penduduk, dan produksi sampah sehari-hari dinilai akan menjadi salah satu permasalahan.

“Beberapa aktivis desa dan pemerintah desa menangkap masalah ini dengan merintis BUMDes. Sudah dua tahun ini kami beroperasi,” ujar Gatot.

Perjuangan Gatot dan kawan-kawan bukan tidak menemukan hambatan. Hingga menginjak tahun ketiga BUMDes “Kupas” beroperasi, tidak semua masyarakat Panggungharjo bersedia menjadi pelanggan. Sampai saat ini, jumlah pelanggan jasa BUMDes baru menjangkau kurang dari 1.500 kepala keluarga (KK) dari keseluruhan sebanyak 8.000 KK. Selebihnya, sebagian warga di Panggungharjo memilih jadi pelanggan dari pengelola sampah swasta lain. Walaupun Kupas sudah mengkategorikan tarif pelanggan mulai dari rumah tangga miskin hingga skala industri.

“Kami pakai kode etik menghadapi kompetitor, karena kami juga menyadari pengelola sampah swasta lebih dahulu beroperasi dibanding Kupas,” tambah Gatot.

Namun demikian, Gatot meyakini BUMDes Kupas akan menunjukkan peningkatan yang baik, mengingat kini jumlah warga penunggak bayar sampah hanya sekitar 5 persen dari total pelanggan. Para pengelola “Kupas” membagi cara dalam mengatasi pelanggan yang menunggak bayaran dengan melibatkan PKK di dusun.

“Ada bagi hasil dari kerjasama dengan PKK. Jadi dari pungutan sampah juga memberikan pemasukan untuk PKK sebesar Rp 10 ribu per pelanggan yang sampahnya dikelola oleh PKK dusun,” katanya.

Dalam dua tahun operasinya BUMDes Kupas belum dapat memberikan pemasukan untuk pendapatan desa. Pasalnya, hasil pemungutan jasa sampah pelanggan yang berkisar Rp 30 juta per bulan ini masih berkutat untuk membiayai tingginya kebutuhan operasional harian, penambahan aset, dan pembayaran karyawan tenaga jemput sampah. Operasionalisasi penjemputan sampah di pelanggan warga Desa Panggungharjo ke titik pelanggan dilakukan dengan tiga armada yakni satu kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor roda tiga.

Dari sampah yang diproduksi rumah tangga di Panggungharjo, pihak manajemen menyiapkan tenaga pilah. Sampah yang bernilai ekonomis dijual untuk penambahan pendapatan, sedangkan sampah jenis residu yang tidak dapat diolah dibuang ke Pembuangan Akhir Sampah milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul. “Untuk sementara pengolahan sampah menjadi pupuk sementara macet, sehingga belum ada nilai tambah dari sampah yang kami kelola,” sambung Gatot.

Selama sehari studi lapangan di Desa Panggungharjo, Mahmud, salah satu peserta dari Kendari mengungkapkan jika tata penanganan sampah oleh para karyawan di RPS yang belum memperhatikan risiko atas sampah yang tiap hari dipilah berpotensi dalam keselamatan kerja dan kesehatan. Ia berharap hal ini menjadi perhatian khusus bagi pengelola BUMDes agar karyawan lebih terlindungi dari resiko kesehatan dan keselamatan dengan dukungan peralatan yang lebih memadai.

Sedangkan Lukman – yang juga dari Kendari, mengaku tertarik belajar tata kelola sampah Panggungharjo untuk dapat diterapkan di tanah kelahirannya dan desa dampingan IDRAP, walaupun jumlah kepadatan penduduk tidak sebanyak di Panggungharjo dan kebutuhan pembiayaan operasional harian cukup besar. “Kalau dikelola dengan lebih baik. Sampah bisa mendatangkan berkah,” pungkas Kartolo, staf pemberdayaan desa dari Penabulu. (ETG)