Durian Ngasemayu, Berharap Masa Depannya Semakin Ayu

Ketika musim durian datang, pesta durian menjadi salah satu identitas desa yang berada di gerbang pintu masuk utama Kabupaten Gunungkidul dari Yogyakarta. Festival durian yang bertempat di kawasan perkebunan durian atau “Gogor Park” selalu sukses menyedot pengunjung dari berbagai luar daerah. Kontan, nama Gogor Park dan  Festival Durian di Desa Salam pun makin dikenal sekaligus menjadi potensi yang turut memperkuat destinasi pariwisata DIY.

Pendamping Lapangan Desa Lestari menyempatkan berkunjung ke Ngasemayu untuk melihat secara mendalam aktivitas tanam durian. Kualitas durian saat panen kelak menentukan keberlangsungan dan keberhasilan Festival Durian tahun mendatang. Kepala Dusun Ngasemayu Tri Harnowo mengatakan jika tanaman durian memang menjadi salah satu produk unggulan tanaman buah produktif dalam usaha pemanfaatan pekarangan rumah sekitar 250 KK di Padukuhan Ngasemayu.

Cerita tentang durian Ngasemayu yang memang sulit hidup di desa lain ini tidak hanya penanamannya yang dirintis 10 atau 20 tahun terakhir. Tri bercerita menanam buah durian sudah dilakukan sejak nenek moyang mereka untuk mengisi lahan kosong pekarangan di sekitar rumah tinggal.

“Saat itu memang belum segencar dan banyak diburu para penggemar durian,” ujar Tri. “Tapi lambat laun durian punya nilai ekonomi, banyak warga menangkap peluang ini dan akhirnya menyediakan lahan khusus untuk menanam tanaman durian,”

Rata-rata tiap kepala keluarga di Ngasemayu minimal memiliki lima pohon durian di pekarangan rumahnya. Maka tidak mengherankan jika musim durian datang dusun yang terletak di jalur utama jalan Gunungkidul dipadati pemburu durian, untuk sekedar menikmati buahnya hingga menikmati objek-objek wisata Gunungkidul.

Musim durian berarti terjadi peningkatan pendapatan masyarakat. Setiap pohon durian yang sudah besar dan produktif tidak hanya menghasilkan 20, 50, atau 70 buah, melainkan bisa mencapai diatas 100 buah dengan kisaran harga termurah Rp 20.000 per butir.

“Kalau tiap kepala keluarga punya 10 pohon yang semuanya produksi diatas 100 buah setiap musim ya tinggal mengalikan saja kan,” ujar Tri. Dia mengaku beruntung menanam durian dengan hasil jutaan rupiah setiap panen raya. Dari perhitungan sederhana saja sudah dapat terbayang penghasilan warga Dusun Ngasemayu saat musim durian tiba.

Tri mengandaikan produktivitas tanaman durian Ngasemayu “terurus” dengan lebih baik, durian bisa menjadi sumber pendapatan kedua warganya setelah mengandalkan hidup dari bertani dan wiraswasta lainnya. Tri menilai warganya perlu mendapatkan pelatihan budidaya dan pemeliharaan tanaman durian dengan baik, agar dipastikan hasilnya lebih memuaskan dari sekarang. Sebab, selama ini penanaman durian di Ngasemayu ini masih dilakukan secara otodidak.

Dukuh Ngasemayu dan Pendamping Lapangan Desa Lestari berdiskusi santai tentang masa depan durian sebagai ciri khas Desa Salam. Setidaknya untuk dapat melestarikan durian agar menjadi identitas Ngasemayu dibutuhkan peran aktif Kepala Dusun dan warga dusun untuk lebih menggagas gerakan bersama menanam tanaman durian sebagai bagian dari investasi ekonomi jangka panjang. Minimal 5 sampai 10 tanaman durian atau dua kali lipat dari jumlah tanaman produktif yang ada saat ini hendaknya mulai dipersiapkan untuk menjaga keberlanjutan pestaka durian yang sudah salah satu identitas melekat tidak hanya bagi Dusun Ngasemayu, tapi juga Desa Salam.

Angan-angan Dusun Ngasemayu sebagai pusat durian ini semakin mantap dengan adanya kolaborasi dengan beberapa tim perintis kampung wisata Gogor Park. Pengelola Gogor Park memiliki agenda tahunan Festival Durian yang rencananya akan terus dipertahankan setiap musim. Kegiatan tersebut sembari menjadi ajang promosi potensi wisata Gogor Park, pariwisata minat khusus jelajah alam. Ada beberapa titik potensi lokasi wisata di Ngasemayu yang dapat dikembangkan menjadi penyangga pariwisata DIY.

Tri mengakui jika masih perlu banyak langkah dalam mempromosikan Gogor Park sebagai destinasi wisata pendukung di Patuk ini. Salah satunya, sinkronisasi kebijakan pengelolaan Gogor Park yang didominasi anak-anak muda Ngasemayu dengan arah kebijakan pembangunan Desa Salam. Angin baik berhembus dari berlakunya UU Desa memberikan kewenangan penuh bagi tiap desa untuk menata, mengelola, hingga membangun desa sesuai potensi sumber daya alam dan kebutuhan manusianya.

Kawasan Gogor Park memerlukan perhatian beberapa pihak termasuk warga masyarakat sekitar dalam membuatan jalur kunjungan yang lebih memadai. “Tentu ini butuh keterlibatan desa dan pemerintah agar gagasan anak-anak muda dusun kami bisa lebih tercapai,” tambah Ngadijo, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Salam saat ditemui terpisah.

Menurut Ngadijo warga masyarakat Ngasemayu perlu terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemerintah desa dengan wajah barunya. Berlakunya UU Desa diikuti peningkatan sumber keuangan desa sebenarnya cukup memungkinkan dapat diakses masyarakat untuk meningkatkan pariwisata desa seperti Gogor Park. Selain memperbaiki pengelolaan dan promosi Gogor Park, Pemerintah Desa Salam baru saja melegalkan keberadaan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk lebih memantapkan gerakan pembangunan pariwisata Desa Salam.

“Kami perlu mengupayakan peningkatan kapasitas dan tata kelola kelompok yang sudah diberi SK ini,” pungkasnya.

Nasib Gogor Park dimulai dari sekarang atau hanya menjadi angan-angan. Tentu menjadi pilihan dalam pembangunan Desa Salam ke depan. (ETG)

Desa Pengkok, Kawan Baru “Desa Lestari”

Pengkok merupakan desa yang berada di sisi selatan Kecamatan Patuk. Desa Pengkok terdiri dari enam dusun dengan total jumlah penduduk 3.029 jiwa. Desa wisata Pengkok memiliki wisata unggulan Jurug Gede, Watu Ireng, dan Jembatan Gantung Sungai Oya.

Wilayah ini memiliki pemandangan alam yang khas pedesaan. Sebagai salah satu Rintisan Desa Wisata yang ada di Pengkok, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul akan terus tumbuh dan berkembang lebih baik. Jurug Gede menjadi salah satu icon wisata rafting di Gunungkidul dan menjadi salah satu tempat latihan Tim SAR. Pengelolaan obyek wisata berbasis masyarakat diyakini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan Desa Pengkok, walaupun selama ini pengelolaannya masih dilakukan kelompok sadar wisata.

Sebenarnya Desa Pengkok memiliki banyak potensi yang dapat diberdayakan. Tanaman bambu tumbuh subur di Dusun Srumbung, kemudian diawetkan di Dusun Pengkok. Hasil pengawetan bambu khas Pengkok sudah banyak peminatnya dari luar Gunungkidul. Pemasaran bambu awetan hingga Kebumen dan Bandung. Sayangnya kelompok pengelola usaha bambu awetan belum mampu memproduksi menjadi barang siap pakai (furniture) yang memiliki nilai jual tinggi.

Anak-anak Desa Pengkok sepulang sekolah (sumber: dokumentasi lembaga)

Pada persiapan pelaksanaan regulasi desa yang baru, Pemerintah Desa Pengkok merasa belum mendapatkan informasi yang komprehensif tentang penerapan aturan baru dan belum tersosialisasikan pada lembaga-lembaga dan masyarakat. Di sisi lain, desa perlu menyadari jika pemetaan aset menjadi hal yang sangat penting mengingat seluruh regulasi tentang desa mengharapkan adanya partisipasi masyarakat. Ada banyak kebutuhan mendesak untuk penyelenggaraan tata pemerintahan desa seperti sosialisasi regulasi desa yang melibatkan perangkat desa, pengurus lembaga-lembaga desa, dan masyarakat.

“Yang paling dibutuhkan sistem pembukuan, karena sekarang laporan dituntut lebih detail,” ujar Yani, Sekretaris Desa Pengkok.

Rupanya bukan hanya sistem pembukuan dan keuangan yang menjadi hal penting untuk ditindaklanjuti oleh Desa Pengkok. Potensi kebudayaan yang masih terjaga, pariwisata, hasil alam khas desa merupakan beberapa pijakan yang dapat dikembangkan untuk kemajuan desa. Karena pada saat perencanaan pembangunan (Musrenbangdes), masyarakat telah bersepakat untuk mengutamakan pembangunan nonfisik (penguatan kapasitas, pelatihan, dan lain-lain).

“Jika kapasitas masyarakat kuat, maka pembangunan fisik akan mampu diupayakan secara mandiri,” tutur Slamet, Pjs. Kepala Desa Pengkok. (*)

Tradisi di Ponjong: Ada yang Hilang, Ada yang Tumbuh

Mengapa Tradisi Lama Menghilang?

Desa adalah pengobat rindu. Rindu pada kebersamaan, pada nilai-nilai dan kearifan lokal, pada keramahan dan tepo sliro. Tiap desa memiliki kepercayaan dan nilai yang masih melekat dalam kehidupan keseharian. Tapi seringkali kerinduan kita tak mampu terobati. Apa penyebabnya?

Berkembangnya budaya masyarakat dan nilai-nilai baru tidak dapat dibendung. Sayangnya, gempuran nilai-nilai baru itu menjadi salah satu yang menggerus nilai-nilai yang dulu dianggap baik oleh nenek moyang, menjadi dipandang tidak baik di mata suatu pihak. Kondisi ini pun terjadi di Desa Ponjong, Gunungkidul.

“Sejak 1974 di sini (red. Desa Ponjong) tidak ada lagi kegiatan rasulan. Kalau kenduri dan sedekah sasi (sedekah bumi) menurun karena pengaruh tokoh desa. Paling hanya tinggal separo masyarakat yang masih mengadakan. Itu pun inisiatif untuk menjaga tradisi supaya tidak hilang,” ujar Kepala Dusun Kuwon Sukat.

Pernyataan itu membuat terperangah. Betapa ternyata telah kehilangan beberapa aktivitas tradisi yang dulu pernah lestari. Kegelisahan yang dialami Sukat rupanya juga dialami beberapa kepala dusun. Kegiatan kemasyarakatan yang masih kental dan tetap terjaga adalah gotong royong atau kerjabakti. Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, laki-laki maupun perempuan.

Sedangkan menurut Pjs. Kepala Desa Eka Nur Bambang Wacana, kegiatan-kegiatan tradisi tersebut mungkin saja hidup kembali berdasarkan visi kepemimpinan kepala desa dan kesepakatan yang baru. Regulasi desa yang baru akan mendorong desa lebih berpijak pada tradisi-tradisi lokal. Desa memiliki kewenangan dan hak asal usulnya. Hal-hal yang bersifat adat dan lokal menjadi lebih dihargai. Desa berwenang untuk memiliki pranata adat yang merupakan kesepakatan bersama masyarakat. Memang tidak mudah untuk menghidupkan kembali tradisi-tradisi lokal yang bernilai tinggi, namun seperti halnya Desa Ponjong, visi kepemimpinan perlu diketuk agar desa lebih berdaya dan berciri-khas.

Menuju Standar Pelayanan Prima

Dari 144 desa di Kabupaten Gunungkidul, hanya Desa Ponjong yang menerapkan jam kerja bagi sebelas kepala dusunnya. Para kepala dusun wajib berkantor di balai desa setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB. “Ada peraturan bupati yang menyebutkan kalau dukuh (red. kepala dusun) adalah perangkat desa yang terikat dengan peraturan administrasi, salah satunya waktu kerja,” kata Doni, Kepala Dusun Sumber Kidul.

Loket pelayanan di Desa Ponjong (sumber: dokumentasi lembaga)

Pelayanan publik menjadi bidang yang ingin diperbaiki oleh Pemerintah Desa Ponjong. Walau tiap pedukuhan memiliki balai dusun, tetapi kepala dusun diwajibkan hadir di balai desa. “Balai dusun biasanya dipakai untuk kegiatan masyarakat. Kami disini, supaya pelayanan lebih cepat. Masyarakat ndak perlu kesana kemari kalau butuh tanda tangan dukuh dan kades. Kami juga bisa membantu perangkat desa yang lain, karena jumlahnya sedikit pekerjaannya banyak,” kata Ratiman, Kepala Dusun Ponjong, menjelaskan sembari melayani masyarakat yang mengurus akta kematian. Selain kecepatan pelayanan, keberadaan kepala dusun di balai desa juga mempercepat transfer informasi kebijakan dari pemerintahan desa ke masyarakat.

Selain kecepatan pelayanan, Desa Ponjong telah membebaskan biaya pelayanan atau pungutan desa sesuai Permendesa dan PDT nomor 1 tahun 2015 yang diperkuat dengan Perdes nomor 4 tahun 2015. Walaupun dampaknya peniadaan pungutan desa telah mengurangi pendapatan asli desa (PADes) cukup besar.

“Adanya DD dan ADD menimbulkan persepsi desa banyak uang, jadi pungutan desa harus ditiadakan. Kalau biaya surat administrasi kependudukan memang sudah lama kami tiadakan. Kalau yang surat rekomendasi dan surat keterangan, biasanya untuk urusan SKCK, tanah dan bangunan dihapus, PADes jadi berkurang banyak,” Pjs. Kades Ponjong menuturkan kegundahannya.

Tradisi pelayanan ingin dibangun Pemerintah Desa Ponjong yang sedang berbenah. Bahkan keberadaan kepala dusun di balai desa telah sangat membantu atmosfer pelayanan publik. Tidak ada sekat antara masyarakat dengan perangkat desa. Akses dan kemudahan mulai tertata agar masyarakat merasa nyaman menikmati pelayanan Pemerintahan Desa Ponjong.

Perpustakaan “Sumber Berita” Menggalang Minat Baca Anak-anak

Memanfaatkan ruangan kosong di salah satu sudut Balai Desa Ponjong, Perpustakaan “Sumber Berita” menjadi salah satu fasilitas publik yang disediakan pemerintah desa. Hampir setiap hari di waktu pulang sekolah puluhan anak usia TK dan SD berbondong-bondong, berjalan kaki maupun bersepeda menuju balai desa. Celoteh khas anak meramaikan ruangan kecil yang fasilitasnya masih terbatas.

Keterbatasan koleksi buku tidak menyurutkan anak-anak berburu bacaan. Mahfud, petugas perpustakaan, mengatakan  koleksi buku disediakan untuk semua kalangan usia, tetapi pengunjung paling banyak adalah anak-anak. Keberadaan perpustakaan yang mulai aktif di awal 2015 ini merupakan wujud dan upaya yang dilakukan desa untuk membangun dan meningkatkan budaya membaca pada masyarakat.

Jumlah buku yang terdapat di perpustakaan ini memiliki koreksi sekitar 2000 buku dengan berbagai jenis. Salah satu petugas perpustakaan menuturkan, pengunjung yang meminjam buku di perpustakaan tersebut dominan adalah anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Buku-buku yang menjadi favorit pinjaman mereka adalah bacaan anak yang berkaitan dengan cerita daerah atau komik. Kini, pemerintah desa masih mencari donatur buku untuk menambah koleksi buku dan menghidupkan perpustakaan sebagai potensi desa yang memberdayakan masyarakat. (*)

Liputan Studi Banding Desa Diaq Lay ke Desa Sumbermulyo

Satu tahun berlakunya UU Desa, masih banyak kebingungan yang dialami oleh para perangkat desa. Sosialisasi yang tidak merata menjadi keluhan utama, khususnya bagi desa-desa yang berada di luar Pulau Jawa. Desa Diaq Lay yang berada di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimatan Timur, merupakan salah satu desa terpencil yang memiliki keterbatasan aksesibilitas informasi.

PT Dharma Setya Nusantara (DSN) Group yang bergerak dalam pengolahan kelapa sawit di Kalimantan Timur, melalui CSR-nya turut memberi support nonmaterial kepada enam desa yang berada di pinggiran Sungai Wehea. Bodie Wibowo, Capacity Building Program Manager PT DSN Group, menyebutkan pihaknya ingin membantu memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas para perangkat desa di Kecamatan Muara Wahau yang wilayahnya berdekatan dengan perusahaan. Salah satunya dengan mengajak para perangkat desa melihat kondisi desa di Pulau Jawa, menggali informasi, bertukar pikiran, dan mampu menerapkan di desanya walau hanya sedikit informasi dari yang sudah didapatkan. Desa Sumbermulyo di Kabupaten Bantul dipilih karena dianggap sebagai desa yang ideal dalam sistem tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.

Perangkat Desa Diaq Lay adalah rombongan ketiga dari Kecamatan Muara Wahau yang melakukan studi banding ke DI Yogyakarta. Sebelumnya ada perangkat Desa Muara Wahau pada November 2014 dan perangkat Desa Miau Baru pada Januari 2015. Kepala Desa Diaq Lay, Yunta Herlambang, mengatakan jika studi banding ke Pulau Jawa sangat diperlukan bagi perangkat desanya untuk mencari informasi praktis tentang tata kelola pemerintahan desa. Bersama kepala desa ada Ketua BPD, Bendahara Desa, dan Ketua Penggerak PKK. Keberangkatan mereka dari Diaq Lay ke Sumbermulyo membawa misi untuk memperbaiki kondisi masing-masing bidang pendukung pemerintahan desa.

sumber: dokumentasi lembaga

Desa Diaq Lay yang berada di pedalaman Kutai Timur merupakan salah satu desa yang berpenduduk asli Suku Wehea, atau suku dayak kuno yang berusaha menjaga keaslian tradisi mereka, dan berdiam di pinggiran Sungai Wehea. Dulunya penduduk Diaq Lay adalah penduduk yang berpindah. Terakhir kali mereka pindah dan menempati Diaq Lay adalah 10 tahun lalu akibat wilayah tempat tinggal mereka mengalami pergeseran tanah. Berdasarkan informasi dari Jumri, Ketua BPD Diaq Lay, desa mereka terdiri dari 117 kepala keluarga, dengan kapasitas SDM yang rendah yaitu dua sarjana dalam satu desa. Organisasi perangkat desa tidak bekerja secara layak. Kepala desa hampir selalu berkonflik dengan BPD, perangkat desa tidak selalu hadir di kantor desa dengan jam kerja maksimal hingga pukul 13.00.

“Organisasi PKK tidak berjalan optimal karena penduduk perempuan sulit ditarik menjadi subjek,” ujar Rupina Tuq, Ketua Penggerak PKK Diaq Lay. Melihat terorganisirnya kerja PKK di Sumbermulyo, Tuq mengaku dirinya memiliki tugas berat agar perempuan di Diaq Lay mau terlibat dalam kegiatan kelompok produktif. Perempuan masih sulit diajak terlibat menjadi subjek pembangunan. Marjiyati, salah satu Pengurus PKK yang turut mendampingi Tuq menyatakan bahwa kegiatan PKK di Sumbermulyo sudah berlangsung sejak tahun 1980-an, sehingga menjadi organisasi baik seperti sekarang tidak dalam waktu yang singkat.

Jauhnya Diaq Lay dari pusat pemerintahan (8 jam perjalanan darat menuju kabupaten dan 12 jam menuju ibukota propinsi, jika cuaca baik) diduga menjadi penyebab minimnya informasi yang diterima. Ketiadaan akses media massa dan jaringan internet menjadikan Diaq Lay belum memahami benar tentang pelaksanaan UU Desa. “Kami harus ke ibukota kabupaten untuk bisa akses internet. Waktu ada perintah mengisi Prodeskel, kami terpaksa tinggal di Sangatta seminggu. Katanya kalau tidak mengisi Prodeskel, maka desa kami tidak masuk dalam data kementerian dan tidak bisa dapat dana desa yang katanya 1,4 milyar,” cerita Stepanus Gea, Bendahara Desa, yang membuat kita harus berpikir panjang tentang ketersediaan akses internet bagi desa-desa yang sama pelosoknya dengan Diaq Lay. Betapa aturan dan teknologi belum ramah pada kondisi keterpencilan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Sumbermulyo sangat beruntung dipimpin Ani Widayani, yang selama 10 tahun terakhir telah mampu memanfaatkan koneksitasnya untuk membangun desa yang sempat lumpuh dihantam gempa bumi 2006 lalu. Ani yang juga Ketua “Tunggul Jati” – paguyuban kepala desa dan pamong desa se-Kabupaten Bantul, berusaha meng-update¬ informasi tentang perkembangan pelaksanaan UU Desa sebagai bahan diskusi diantara seluruh pamong desa dengan pemerintah kabupaten dan DPRD. Menurut Ani, kini desa dalam keadaan yang membingungkan karena terjadi tumpang tindih regulasi, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun dari Kementerian Desa dan PDT. Sedangkan pelaporan APBDes sudah harus menggunakan format baru seperti yang terlampir dalam Permendagri No. 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Mendengar penjelasan Kepala Desa Sumbermulyo, para perangkat Desa Diaq Lay terbengong karena mereka belum tahu benar tentang Permendagri yang baru.

Studi banding yang dikemas dalam kegiatan magang tiga hari, sejak 10 hingga 12 Februari 2015, menjadi sarana tukar pikiran diantara para perangkat kedua desa. Stepanus Gea paling cepat dan tanggap memanfaatkan kesempatan menggali informasi dari bidang pemerintahan, bidang keuangan, bidang pelayanan. Kepala Desa dan Ketua BPD lebih banyak “menempel” pada anggota BPD dan Sekretaris Desa untuk mempelajari tentang penyusunan peraturan desa dan mensinergikan hubungan perangkat desa dengan BPD.

Di hari terakhir, seluruh rombongan tim Desa Diaq Lay berdiskusi tentang pengelolaan BUMDes. Desa Sumbermulyo memiliki banyak kegiatan kemasyarakatan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus dilibatkan untuk memahami fungsi BUMDes dan menimbulkan dorongan untuk terlibat dalam pengelolaannya. “Embung Merdeka” adalah salah satu unit usaha BUMDes Sumbermulyo yang dibangun setahun lalu dan menjadi kebanggaan.

Embung atau bendungan kecil tersebut dimanfaatkan untuk menampung air untuk mengairi sawah seluruh desa seluas kurang lebih 4 hektar dan area di sekitar embung sudah dimanfaatkan untuk kegiatan sosial maupun ekonomi dengan total pendapatan pada tahun pertama sebesar kurang lebih 18 juta rupiah. Keberhasilan Sumbermulyo menjadi “Desa Good Governance Nasional” tidak lepas dari peran serta masyarakat. Semua perangkat desa dan pengurus lembaga-lembaga desa senada menyatakan bahwa gempa 2006 membawa berkah tersendiri dalam membangun kebersamaan perangkat desa dan masyarakat dalam mengawal proses pembangunan desa yang partisipatif melalui mekanisme rembug warga baik di tingkat dusun maupun desa dengan mengedepankan kearifan lokal.

Dalam refleksi bersama yang menjadi penutup kegiatan studi banding, perangkat Desa Diaq Lay mengaku mendapat banyak informasi dan contoh arsip yang ingin segera diterapkan di sana agar kesenjangan antara desa-desa di Kecamatan Muara Wahau dengan Desa Sumbermulyo dapat diminimalisir, jika sulit mencapai kemiripan. Sedangkan perangkat Desa Sumbermulyo mendapat informasi yang lebih banyak tentang kondisi desa-desa di luar Jawa. Mereka tidak boleh berpuas diri dan terus belajar memperbaiki tata kelola pemerintahan desa serta mempertahankan ketertiban dan keguyuban bermasyarakat.