Desa Akui Butuh Dukungan LSM untuk Implementasi UU Desa

Gunungkidul (9/12) – Mendekati tahun ketiga implementasi UU Desa, peran berbagai pihak masih cukup relevan diperlukan pemerintah desa. Meskipun setiap desa sudah mendapatkan tenaga pendamping yang diterjunkan pemerintah melalui Kementerian terkait, pengetahuan dari beberapa pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sipil desa dinilai masih menjadi kebutuhan.

“Kami masih perlu kehadiran teman-teman dari LSM untuk merancang kebijakan desa agar lebih menggerakkan sektor perekonomian desa kami,” kata Purwanto, Sekretaris Desa Balong, Kecamatan Girisubo, Gunungkidul, DIY, belum lama ini.

Menurut Purwanto, pemerintah Desa Balong belum sekuat desa yang lain. Termasuk Purwanto yang baru saja dilantik menjadi Sekretaris Desa, ada beberapa posisi perangkat desa tergolong baru karena belum genap enam bulan pasca pengisian perangkat desa serentak. “Kami perlu merancang perencanaan secara lebih matang lagi,” ujar Purwanto yang sebelumnya menjadi kepala dusun.

Menurutnya kehadiran organisasi nonpemerintah ke Desa Balong seperti Java Learning Center (Javlec) yang menggandeng Yayasan Penabulu sangat diharapkan bisa menjadi mitra jangka panjang untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa yang terletak di sebelah utara Samudera Hindia tersebut. Pemerintah Desa Balong kerap melakukan konsultasi kepada kedua lembaga dalam tahapan penyusunan dan perumusan kebijakan terumus dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) 2017.

“Bersama teman-teman LSM, kami perlu memilih dan memilah hasil penyerapan rencana pembangunan tahun depan. Saya rasa ini penting untuk melihat skala prioritas mana yang harus diprioritaskan,” tambah Purwanto tentang perlunya peningkatan kapasitas perangkat desa.

Demikian halnya dengan Desa Jepitu yang tidak jauh dari Desa Balong, juga mengakui pentingnya menjalin mitra kerjasama dengan sejumlah LSM. Terlebih pada 2017 Desa Jepitu dan beberapa desa lain akan disiapkan sebagai desa model di Kabupaten Gunungkidul yang memiliki regulasi tata ruang kewilayahan sebagai acuan pemerintah desa dalam pembangunan ke depan.

Desa Balong dan Desa Jepitu memiliki potensi sumber daya alam yang masih cukup mendukung untuk kebijakan-kebijakan pelestarian kawasan kehutanan rakyat. Daerah perbukitan berada di kawasan pesisir tersebut masih banyak dijumpai lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk menambah nilai ekonomi masyarakat. “Kita ingin sekali menyandingkan usul kemauan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa, sehingga pembangunan kami bisa selaras dengan keinginan masyarakat,” ujar salah satu anggota BPD Dengok, Playen, ditempat terpisah.

Keinginan tersebut diwujudkan Pemerintah Desa Dengok melalui kerjasama dengan Javlec dan Penabulu untuk membagikan pengalaman secara mendalam perencanaan kebijakan pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran dana desa dan dana desa (ADD dan DD) yang tiap tahun semakin meningkat untuk menjawab kebutuhan desa.

Dukungan Pemerintah DIY

Pemerintah Pusat dan Pemerintah DIY memberikan dukungan penuh agar desa-desa lebih cermat dan jeli menjawab kebutuhan masyarakat. Pada kunjungan utusan Kementerian Lingkungan Hidup, utusan Gubernur DIY, dan utusan Pemkab Gunungkidul yang belum lama berselang, menekankan perlunya dorongan kuat dari berbagai pihak agar masyarakat desa mulai aktif terlibat dalam tahapan perencanaan kebijakan dan program desa. Partisipasi masyarakat sipil desa melalui ajang musyawarah desa (Musdes) dan/atau muswarawah rencana pembangunan (Musrenbang) dusun dan desa mutlak harus diikuti dengan usulan-usulan strategis. Hanya dengan memberikan masukan atau usulan pada pemerintah desa menjadi modal penting kebijakan desa tidak semakin jauh dari rakyat.

Pejabat dari Pemerintah Pusat, Pemda DIY, dan Pemkab Gunungkidul ke Desa Balong camat, kapolsek, aparat desa, tokoh desa, gapoktan dan masyarakat umum secara simbolis menanam tanaman nangka. Gerakan tanam nangka disertai pemberian ratusan bibit ini diharapkan mendukung desa untuk menyiapkan masa depan desa yang lebih baik. Bibit tanaman nangka kedepan diharapkan dapat mendukung ketersediaan DIY menjaga keberlangsungan makanan khas Gudeg. Ironi, dalam produksi makanan khas Jogjajakarta, Gudeg mengalami krisis bahan baku nangka yang harus dipasok dari daerah luar DIY. (ETG)

Menghidupkan Kembali Fungsi Lembaga Legislasi Desa di Kendari

Kendari (7/12) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga di tingkat desa yang seharusnya berperan mengawasi kinerja pemerintah desa dan membuat produk hukum desa inisiatif. Namun bagi desa-desa di Sulawesi Tenggara sebagian besar belum menjalankan perannya secara optimal. Hal ini terungkap dari sebagian pengurus BPD di Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Muna.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Yayasan IDRAP yang kemudian menyelenggarakan kembali pelatihan guna meningkatkan kapasitas lembaga BPD dalam perencanaan pembangunan desa. Pelatihan tersebut diselenggarakan pada 3-7 Desember 2016 dan difasilitasi Sri Purwani dari Yayasan Penabulu.

“Sampai saat ini kami belum pernah diberi pembekalan secara rinci terkait dengan ketugasan kami sebagai lembaga legislasi, apalagi dilatih untuk melakukan proses penggalian gagasan di masyarakat dan pembuatan Peraturan Desa, belum pernah sama sekali. Kami pernah diajak untuk studi banding di salah satu kabupaten di Jawa Timur, dari hasil studi banding tersebut kami diberi satu bendel diktat yang tebal, tapi isinya belum kami baca, terlalu tebal buat kami,“ ungkap salah satu  anggota BPD Desa Andinete Zainal dalam penggalian kebutuhan pelatihan.

Pengalaman Zainal pun dibenarkan oleh sebagian besar peserta. Bahkan ada peserta yang menyatakan jika mereka seringkali tidak tahu menahu tentang anggaran pembangunan desa karena jarang sekali dilibatkan oleh Pemerintah Desa dalam perencanaan pembangunan desa. Para peserta menyebut BPD terima jadi karena semua dikerjakan oleh kepala desa. Terlebih kantor desa tidak dioptimalkan untuk pelayanan dan menjalankan tugas perangkat desa dan lembaga-lembaga desa, sehingga komunikasi yang terjadi tidak terorganisir.

Selama lima hari pelatihan, peserta diberi berbagai materi, antara lain tentang pemetaan kondisi BPD di masing-masing desa, penggalian aspirasi warga, regulasi yang mengatur keberadaan BPD, penyusunan peraturan desa, serta studi lapangan. Agar pelatihan tidak membosankan, kegiatan belajar dilakukan secara partisipatif. Peserta tidak hanya menerima materi, namun juga terlibat dalam diskusi-diskusi dan praktik peraturan desa.

“Pelatihan seperti ini baru pertama kali saya ikuti, dan sangat bermanfaat bagi kami, maka mohon kami diikutkan dalam pelatihan-pelatihan lain yang dsiselenggarakan oleh IDRAP dan Penabulu. Kami ingin maju dan mengerti bagaimana membangun desa secara benar,” ungkap Anggota BPD dari Desa Andinete Harudin ketika menyampaikan kesan selama mengikuti pelatihan.

Para peserta pelatihan kembali ke desa masing-masing dengan harapan mewujudkan perubahan. Bahkan peserta dari Kabupaten Konawe Selatan akan membentuk asosiasi BPD agar semakin banyak tokoh lokal yang terlibat dalam proses desa membangun. Perlu disadari jika peran BPD dalam pengawasan kinerja Pemerintah Desa serta penyusunan regulasi di tingkat desa yang sesuai dengan hasil penggalian gagasan di tingkat masyarakat. (FSP)

Warga Khawatirkan Anak-anak Akses ‘Film Ketoprak’ saat Balai Desa Sepi

Jarum pendek jam dinding di Balai Desa telah melewati angka tiga. Sejumlah perangkat desa mulai mengemasi barang-barang yang ada di atas meja kerja. Semula tampak berantakan menjadi rapi kembali. Satu per satu mereka meninggalkan kantor desa setelah sejak pagi membuka pelayanan masyarakat desa. Tidak memerlukan waktu lama untuk menunggu pemandangan Kantor Desa berubah menjadi sepi.

Rupanya sore itu Balai Desa gagal menyajikan pemandangan lengang. Kantor pemerintah desa kembali ramai dengan kehadiran anak-anak SD dan SMP. Masing-masing nampak menggenggam gawai untuk mengintip berbagai sisi dunia.

Itulah pemandangan sore hari di Kantor Balai Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberi kekuatan pemerintah desa agar dapat memberikan jaringan layanan internet gratis untuk warganya. Satu teknologi yang sudah cukup lama dinantikan hadir ditengah masyarakat desa akhirnya menjadi kenyataan. Layanan teknologi wireless memudahkan semua orang mengakses internet dengan cepat dengan mengaktifkan WiFi yang tersedia di masing-masing gawai. Layanan jaringan internet desa semakin mendekatkan masyarakat desa dengan dunia maya. Era UU Desa menjadi prasasti perjumpaan awal warga desa dengan ragam produk media sosial. Magnet bagi untuk anak-anak dan remaja. Tak terkecuali, anak  muda pada setiap malam. Desa kini lebih hidup.

“Program seperti ini sangat memberikan manfaat bagi kami,” kata Angga, salah satu remaja dari Dusun Wareng tengah menikmati layanan jaringan internet desa, akhir pekan lalu.

Remaja tercatat pelajar kelas 7 SMP mengatakan jaringan internet sudah menjadi kebutuhan para pelajar. Ia sendiri mengaku datang ke Balai Desa Kepek untuk kepentingan mengakses beberapa ragam soal dan materi pelajaran. “Cari soal pelajaran,” jawab Angga singkat sembari cepat-cepat menutup situs yang baru saja di kunjungi.

Dua teman Angga tidak cepat-cepat menutup situs baru yang tengah diakses. Mereka nampak lebih riang dan cuek dibanding Angga yang terkesan lebih gugup dan cepat-cepat menutup situs yang dibukanya. Terlebih suara lumayan keras bak kendaraan keluar dari ponsel buatan Tiongkok yang menandakan mereka sedang berkutat dengan situs game online.

“Kami senang program desa jangan hanya menyasar kebutuhan orang tua saja. Tapi juga mengakomodir kepentingan anak-anak dan remaja akan jaringan internet seperti ini,” ungkap seorang remaja lain. Menurutnya, Desa Kepek perlu menambah lagi fasilitas pendukung seperti stop kontak peralatan listrik untuk layanan pengunjung bisa mengisi ulang daya baterai gawai.

Perangkat Desa Kepek mengakui sejak desa semakin lengkap dengan fasilitasi WiFi untuk masyarakat umum, Kantor Desa tak sepi lagi. Kantor Desa menjadi lebih ramai dari sebelumnya. “Gerbang pagar balai dulu kalau sore dan malam kami tutup. Tapi tampaknya anak-anak tetap bisa melompat masuk untuk mengakses internet. Akhirnya mereka ditolerir dari pada anak-anak malah bisa terjatuh,” ungkap salah satu Kepala Dusun.

Hanya beberapa perangkat dilanda ragam perasaan berbeda. Dari penasaran, gundah gulana, galau ditambah waswas yang teramat sangat. Mereka khawatir anak-anak membuka situs yang tidak pantas untuk dikunjungi melalui kemudahan layanan internet desa ini

“Kami ingin tahu mereka (anak-anak) mengakses apa saja. Kami khawatir mereka nonton situs-situs film ‘ketoprak’ (red.istilah pornografi bagi warga Desa Kepek) yang malah merusak mental. Tapi nyatanya kami kesulitan mengontrol karena mereka lebih terampil dari pada kami,” ujar seorang perangkat desa lain usai mengikuti acara pelatihan tata perencanaan kebijakan desa yang difasilitasi Java Learning Center (Javlec) dan Yayasan Penabulu.

Harjono, salah satu warga Kepek hanya bisa berharap pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serius memantau berbagai situs dunia maya yang dapat membahayakan rusaknya moralitas anak-anak. Situs  porno menampilkan gambar atau video atau diistilahkan ‘ketoprak saru’ oleh orang desa hendaklah selalu terpantau dan cepat diatasi pemerintah dengan kebijakan pemblokiran. Kebijakan pemerintah memblokir situs porno pada dunia maya menjadi kerinduan warga Desa Kepek.

Rupanya kekhawatiran orang tua menyikapi fenomena internet masuk desa tidak hanya terjadi di Desa Kepek. Desa lain seperti Desa Balong di Kecamatan Girisubo dan beberapa desa lainnya juga merasa was-was. “Tapi kalau WiFi di Desa kami matikan, datang protes dari anak-anak muda. Kami serba salah,” ujar Puji, pamong di salah satu desa di Kecamatan Wonosari.

Harus Bijak Sikapi Internet Masuk Desa

Menyikapi kekhawatiran tersebut, Koordinator Program Desa Lestari dari Yayasan Penabulu Budi Susilo mengatakan harus ada respon pemerintah desa dan masyarakat. Teknologi internet yang semakin mudah diakses sebagai kebutuhan memang memiliki dua sisi wajah. Wajah menggembirakan karena membawa manfaat positif sekaligus wajah menyedihkan karena rentan disalahgunakan untuk mengakses hal-hal tidak layak serta merusak moralitas.

Budi mengingatkan ada baiknya memang pemerintah desa bijak menyikapi kenyataan tersebut. Pembatasan jam untuk layanan jaringan  internet dapat menjakdi salah satu solusi bagi pemerintah desa. Ia mencontohkan, layanan WiFi di desa hanya dapat digunakan sampai dengan pukul 17.00 WIB agar sisi lain program Jam Belajar Masyarakat (JBM) tetap dapat berjalan efektif.

“Misal layanan internet hanya bisa digunakan pada jam-jam desa ramai orang. Maka otomatis mereka yang akan nekat mengakses situs saru sudah dengan sendirinya malu. Itu salah satu contoh kebijakan desa. Tentu desa akan lebih memiliki lain yang sejenis,” pungkas Budi. (ETG)

Saemaul Geumgo, Lembaga Keuangan Mikro ala Korea

Gyeongsangbuk-do (1/12) – Bank dan koperasi kredit barangkali sudah sangat tidak asing bagi semua orang. Kedua lembaga keuangan tersebut lebih banyak digunakan untuk menyimpan uang dan mengakses pinjaman. Di Korea Selatan ada lembaga keuangan tingkat desa yang dinamakan Saemaul Geumgo.

Saemaul Geumgo merupakan lembaga keuangan yang mirip dengan bank atau koperasi kredit. Menurut Andi Kim, Manager of International Cooperation Team (Korean Federation of Community Credit Cooperatives), Saemaul Geumgo merupakan Lembaga Keuangan ditingkat desa yang didirikan dari uang kecil warga desa. Saemaul Geumgo berdiri sejak tahun 1963 sebelum Saemaul Undong dicetuskan, hingga sekarang berkembang pesat di negara gingseng ini dan menjadi pendukung kemajuan perekonomian masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, telah berdiri 1.335 Saemaul Geumgo, 910 Koperasi Kredit, 1.133 koperasi petani dan sembilan koperasi nelayan per akhir 2015. Berdirinya Saemaul Geumgo bertujuan untuk menggalakkan budaya menabung pada masyarakat, dimana perputaran uangnya dikelola warga desa dan dipergunakan untuk warga desa. Kim menekankan bahwa yang lebih penting adalah mengubah sikap masyarakat untuk mengelola uang dan dipercayai oleh semua masyarakat. Dengan kepercayaanya masyarakat desa yang kaya maupun yang miskin menyisihkan uangnya untuk disimpan di Saemaul Geumgo.

Sebagai penunjang berkembangnya Saemaul Geumgo, pemerintah desa turut menginvestasikan modalnya, sehingga ada pembagian keuntungan yang diterima desa. Dari keuntungan yang diterima desa digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan, pengembangan pertanian, membangun rumah dan lainya yang besarnya ditentukan berdasarkan musyawarah warga desa.

Saemaul Geumgo lebih berpihak pada warga desa karena memberikan pinjaman kepada warga dengan bunga jauh lebih rendah daripada bank. “Saemaul Geumgo memberikan pelayanan pinjaman tanpa jaminan dengan bunga 2%, sedangkan bank dengan bunga 6 persen,“ kata Kim.

Lebih lanjut, Kim menjelaskan untuk menjadi anggota Saemaul Geumgo, warga desa harus melalui pelatihan-pelatihan terlebih dahulu, serta apabila akan mengakses pinjaman juga harus melalui pelatihan . Pelatihan ini bertujuan agar anggota mempunyai kesadaran dan pemahaman serta sikap yang baik untuk menabung.

Jin Lee, warga Korea yang menjadi penerjemah bahasa kepada delegasi Indonesia, mengisahkan kehidupan keluarganya yang dahulu miskin, sekarang mempunyai banyak tabungan. Menurutnya, berkat keikutsertaan pada Saemaul Geumgo kondisi perekonomian keluarga mengalami perubahan yang signifikan.

Saemaul Geumgo banyak berkembang pesat  sampai sekarang. Saemaul Geumgo memberikan pendidikan kepada warga desa agar memahami pelayanan dan keuntungan yang diperoleh. Semua warga desa memiliki tabungan berbagai jenis simpanan diantaranya simpanan beras, simpanan anti rokok, simpanan anti alkohol, dan beberapa jenis simpanan lainya. “Pelayananya berbeda dengan bank,” kata Jin Lee. (ES)

Desa di Mahakam Ulu akan Kelola ADK 3,1 Milyar

Mahakam Ulu (1/12) – Semangat baru dari UU Desa diharapkan desa dapat meningkatkan peran aktif desa untuk menjalankan dan memperkuat hak otonomi yang dimilikinya selama ini dalam mewujudkan cita-cita desa yang sejahtera, mandiri dan demokratis. Kewajiban desa untuk menyusun sistem perencanaan desa diantaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa),

Rencana Kerja Pembangunan (RKP Desa), dan Rencana Anggaran dan Pendapatan Desa (RAPB Desa) secara partisipatif sebagai dokumen yang memuat arah pembangunan desa serta sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel menjadi prasyarat utama untuk desa menjadi maju, mandiri, dan demokratis.

Merujuk dari gambaran di atas, World Wildlife Fund (WWF) Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mahakan Ulu dan Yayasan Penabulu menyelenggarakan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu. Pelatihan diadakan di Kampung Laham, Laham, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur pada 21-25 November 2016 lalu. Kegiatan pelatihan bertujuan membantu meningkatkan pengetahuan masyarakat di lima kampung Mahakam Ulu dalam melakukan implementasi UU Desa. Hasil pelatihan ini diharapkan akan melahirkan ilmu dan wawasan baru dari masyarakat, khususnya perangkat kampung sehingga mampu mendorong desa menjadi desa yang maju dan mandiri dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan kampung di lima kampung.

Bertempat di Balai Adat Pahan Kedap Kampung Laham, pelatihan yang seharusnya ditujukan bagi lima kampung, hanya dapat dihadiri 22 orang perwakilan dari empat kampung, yaitu Laham, Long Hubung Ilir, Mamahak Besar, dan Mamahak Teboq. Camat Laham Hibau Jaang Nasution mengemukakan jika perangkat kampung akan mengelola Anggaran Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu yang mencapai Rp3,1 milyar pada tahun anggaran 2017.

“Besarnya Anggaran Dana Kampung (ADK) ibarat pisau bermata dua bagi kampung. Di satu sisi membawa kemakmuran bagi masyarakt kampung, namun di sisi lain menjadi bencana jika perangkat kampung salah dalam peruntukan penggunaannya,” tutur Hibau.

Pada kesempatan yang sama, Dwi Basuki Sugraha, yang menjadi perwakilan WWF Ulu Mahakam menyatakan jika lima desa atau kampung yang dilatih merupakan kampung dampingan WWF Ulu Mahakam untuk menjadi percontohan di tingkat kabupaten. Selama lima hari, Ahmad Sofyan dan Ahmad Rofik dari Yayasan Penabulu, serta Tim Tenaga Ahli dan Pendamping Desa Kabupaten Mahakam Ulu memfasilitasi pelatihan. Peserta pun berkutat dengan materi pajak desa, pemahaman dasar perencanaan desa dan struktur pemerintahan desa, pengenalan infrastruktur desa yang menjadi prioritas, penghitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Indeks Desa Membangun (IDM).

 

Saemaul Undong: Berawal dari Desa, Berkembang ke Kota, Dikenal Dunia

Gyeongsangbuk-do (30/11) –  Kunci keberhasilan dari gerakan Saemaul Undong adalah dukungan pemerintah, partisipasi masyarakat, dan adanya kepemimpinan lokal desa. Berkat tiga hal itu, Korea Selatan mampu mengubah diri menjadi salah satu negara yang diperhitungkan di dunia.

Saemaul Undong adalah cara murni dari Korea Selatan untuk program pengembangan masyarakat yang digagas oleh kemauan politik dari kepemimpinan nasional atas di orde untuk melarikan diri dari kemiskinan yang telah diakui dunia. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan atas Saemaul Undong, ada tiga  faktor penentu keberhasilan dari gerakan ini, yaitu dukungan pemerintah dalam memainkan peran di periode gerakan, masyarakat yang proaktif dalam implementasi gerakan, dan kepemimpinan langsung yang dimulai dari tingkat desa.

President of Korean Saemaul Undong Center So-Jin Kwang menjelaskan Saemaul Undong diaplikasikan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat desa. Pada perkembangannya, Saemaul Undong tidak hanya diterapkan di desa tapi juga menular ke kota, ke sekolah, dan pabrik, sehingga semua masyarakat Korea memiliki kemauan untuk berubah. “Saemaul Undong membuat masyarakat mempunyai mental kerjasama yang sangat efektif,” kata So Jin Kwang kepada 52 peserta 2016 International Saemaul Training Program, Selasa (29/11).

So-Jin Kwan yang pernah menjadi dosen di salah satu universitas di Vietnam menceritakan penerapan semangat kerja sama yang ada di Korea Selatan. “Dahulu kemampuan teknik orang Korea sangat rendah, sehingga produk yang dihasilkan tidak bagus. Akan tetapi setelah Saemaul Undong diterapkan di pabrik-pabrik masa kini, investor asing menjadi percaya pada kualitas produk kami.” Sang Profesor juga mengajak kepada para peserta berkenan mengaplikasikan Saemaul Undong di delapan negara mitra program SGF. “Kita pasti bisa, kita harus melakukan itu, kita harus punya mental tantangan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Former Senior Researcher of Kyungwon University Saemaul Academy Lim Ha-Sung mengatakan keberhasilan itu didorong oleh pengembangan desa yang dimulai dari diri sendiri oleh penduduk Korea. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun desa hingga negeri.  Masyarakat desa mengembangkan diri dan memikirkan kemajuan desa, walaupun dukungan dari pemerintah yang sangat kecil. Hampir 70 persen penduduk Korea Selatan tinggal di desa. Tidak heran jika gerakan yang dimulai dari desa menjadi cara yang efektif

“Masyarakat desa dituntut untuk mengetahui masalah yang ada di desa, hal apa yang mendesak atau prioritas dilakukan, kemudian semua harus berpartisipasi,” katanya.

Namun, Lim mengakui tidak mudah dalam menggerakan masyarakat desa untuk ikut bersama-sama memikirkan desanya. Apalagi jumlah warga desanya sangat banyak. Saemaul Undong dapat dimulai untuk diri sendiri, maupaun dari komunitas desa yang kecil.

“Ketika masyarakat menemukan masalah dan mencari sendiri solusinya, sehingga akan tercipta masyarakat yang bertanggungjawab,” tutur Lim.

Dari delapan negara, Cote d’Ivoire, Iran, Kirgiztan, Laos, Guatemala masih berstatus calon negara mitra. Kelima negara tersebut sedang dalam tahap penelitian atau kajian untuk menentukan wilayah program. Menurut Lim Ha-Sung, program yang akan dikembangkan di negara mitra harus sudah ditentukan tujuannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari akibat tidak ada komitmen dari masyarakat dan pemerintah untuk merawat keberlanjutannya.

So-Jin Kwang dan Lim Ha-Sung mengapresiasi implementasi program di Indonesia yang telah menjadi kantor perwakilan terbesar di luar Korea Selatan. Di Indonesia, SGF memulai program di DIY pada 2015 di Desa Ponjong dan Desa Bleberan di Kabupaten Gunungkidul, serta Desa Sumbermulyo di Kabupaten Bantul. Menggandeng Yayasan Penabulu, SGF mengembangkan Program Desa Lestari Berwawasan Nilai-nilai Gerakan Saemaul. Pada tahun ini SGF Kantor Perwakilan Indonesia memperluas kerjasama dengan Desa Tanjungwangi, Kabupaten Subang. (ES)

Meningkatkan Peran Pengurus Rukun Tetangga (RT) di Desa

Kendari (30/11) – Pengurus Rukun Tetangga (RT) seringkali tidak banyak yang diperhitungkan, apalagi mendapat pembekalan awal pada saat penunjukannya. Padahal menjadi pengurus RT, terutama ketua, merupakan sebuah amanah sosial yang terdekat dengan kehidupan masyarakat kita.

Kegelisahan itulah yang mendorong Yayasan IDRAP menyelenggarakan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Bekerjasama dengan Yayasan Penabulu, pelatihan yang melibatkan 34 pengurus RT dari 18 desa mitra IDRAP diselenggarakan pada 26-30 November di Graha Carita, Kendari.

Para peserta pelatihan mengaku belum pernah mendapat pembekalan atau pelatihan tentang tugas serta perencanaan pembangunan.

Selama lima hari, peserta pelatihan yang berlatar belakang pengurus RT dan perangkat desa menerima materi pelatihan antara lain tentang peran dan fungsi RT berdasar regulasi nasional & daerah; potret kondisi kelembagaan RT; pemetaan potensi konflik dalam masyarakat, mengenal UU Desa; tahap perencanaan partisipatif dan penyusunan skala prioritas; serta studi lapangan dan analisis kondisi di Desa Lambangi. Materi-materi tersebut disampaikan secara partisipatif, dimana peserta didorong aktif merefleksikan keadaan di daerah masing-masing dan saling memberi solusi atas masalah yang terjadi.

“Saya sudah dua tahun menjabat sebagai kepala desa, baru sekarang mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab seorang RT, hal ini belum pernah saya dapatkan sebelumnya baik dari kecamatan maupun pemda. Maka, pemahaman ini akan saya sampaikan kepada para RT dalam pertemuan desa yang akan segera saya lakukan sepulang dari pelatihan ini, ” tutur Kepala Desa Wamorapa La Ade.

Pernyataan ini juga kembali ditekankan oleh hampir semua peserta, “Jangankan peran, fungsi dan tugasnya, diberi arahan saja belum pernah, baru setelah mengikuti pelatihan ini saya tahu persis apa yang sebenarnya menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai RT,” tandas Ketua RT dari Desa Lambangi Ambo.

Beberapa pernyataan yang disampaikan oleh para peserta ini perlu menjadi cermin bahwa seringkali peran dan ketugasan di tingkat yang paling dekat dengan komunitas warga, banyak yang terlupakan, terlewati dan bahkan tidak disentuh sama sekali.

“Pemerintah maupun Pemerintah Daerah sibuk menerbitkan regulasi yang baru tentang desa. Tetapi hanya berhenti di ranah administrasi tata kelolanya saja, sehingga lupa jika banyak kelembagaan masyarakat desa yang membutuhkan penguatan, penyegaran, bahkan butuh sapaan,” kata fasilitator Yayasan Penabulu Sri Purwani ketika melakukan refleksi dari proses pelatihan yang diselenggarakan IDRAP.

Pengurus RT merupakan kelompok strategis yang selama ini banyak menyumbang proses pendataan, administrasi, dan sumber daya sosial masyarakat. Maka dibutuhkan komitmen tata kelola sumber daya secara integratif untuk menghidupkan tradisi berdesa yang berkelanjutan. (FSP)

Gerakan Saemaul Undong, Bermula dari Kemiskinan Negara

Gyeongsangbuk-do (29/11) Mempunyai pengalaman masa lalu menjadi negara paling miskin di dunia, membuat Korea Selatan mendorong lahirnya gerakan Saeamaul Undong. Gerakan tersebut diciptakan oleh Presiden Park Chung He pada tahun 1970 dan terus berkembang hingga saat ini.

Itulah cerita pembuka yang disampaikan Direktur Saemaul Globalization Foundation (SGF) Lee Ji Ha dalam pembukaan 2016 International Saemaul Training Program, Senin (28/11). Pelatihan yang digagas SGF ini melibatkan 52 orang delegasi dari delapan negara, diselenggarakan di Advanced Center for Korean Studies, Andong, Gyeongsangbuk-do, Korea Selatan.

Tahun ini, SGF mengundang delegasi dari Indonesia, Vietnam, Kamboja, Iran, Guatemala, Laos, Kirgisztan, dan Cote d’Ivoire (Pantai Gading) untuk mengikuti kegiatan yang digelar sejak 28 November – 9 Desember 2016. Pengembangan bidang pertanian menjadi tema utama dalam kegiatan yang merupakan kerjasama SGF dengan Pemerintah Propinsi Gyeongsang Utara (red. Gyeongsangbuk-do) dan Kyungwoon University Saemaul Academy.

Lee Ji Ha mengisahkan kondisi Korea Selatan 60 tahun yang lalu ketika terbelit kemiskinan. Akhirnya pada 1970 gerakan Saemaul Undong dicetuskan dan diyakini dapat meninggalkan kemiskinan. Kini, berkat Saemaul Undong, Korea Selatan mampu menjadi salah satu negara maju di dunia dan ingin menularkan pengalamannya keluar dari kemiskinan untuk menjadi negara maju.

“Sekarang sudah abad ke-21 tapi masih banyak negara yang belum maju, jika Saemaul Undong dijalankan di negara lain pasti akan maju juga,” ungkap Lee.

Lee Ji Ha berharap para peserta dari delapan negara yang dipilih sebagai mitra program SGF dapat mengaplikasikan hasil pelatihan di negara masing-masing. Pengalaman baru tidak saja lahir dari pemateri pelatihan, melainkan peserta pun dapat saling bertukar ide-ide baik yang kelak dapat diterapkan kepada masyarakat di desanya, termasuk nilai-nilai Saemaul.

Duta Besar untuk Hubungan Internasional Provinsi Gyeongsang Utara Hong Jong-Kyoung memaparkan sejarah berdirinya negara Korea Selatan yang mempunyai kisah kejayaan pada masa kerajaan masa lampau. Kejayaan masa lampau itulah yang menjadi faktor kekuatan untuk membangkitkan desa dan negara. Masing-masing negara mempunyai kejayaan masa lalu seperti Kerajaan Khmer di Kamboja dan Kerajaan Persia di Iran. Hong berpesan agar jangan melupakan sejarah dan budaya. “Kalau dulu pernah jaya, tentu sekarang juga bisa maju,“ tandasnya.

Sebanyak 14 orang delegasi Indonesia merupakan perwakilan dari Desa Sumbermulyo, Desa Ponjong, Desa Tanjungwangi, Yayasan Penabulu, dan Pemerintah Provinsi DIY, serta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. (ES)

Anak Berhak Terlibat dalam Musrenbangdes

Palu (22/11) – Anak-anak menjadi pelaku pembangunan. Antusiasme anak-anak yang bersimulasi turut dalam perencanaan pembangunan desa memberikan gambaran jika selama ini mereka hanya objek pembangunan orang dewasa.

Sebanyak 27 remaja usia 12-16 tahun dari sembilan desa mitra WVI ADP Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mengikuti Kelas Partisipasi Pelibatan Anak dalam Musrenbangdes. Kegiatan pendampingan dilakukan setelah anak-anak pulang dari sekolah (pukul 14.00 – 17.30 WITA) dan hari Minggu, sehingga tidak mengganggu proses kegiatan sekolah formal. Selama lima hari sejak 18 – 22 November 2016, kelas Partisipasi diadakan di Amazing Resort Hotel Palu dan Desa Wayu di Kabupaten Sigi dengan Sri Purwani sebagai fasilitator dari Yayasan Penabulu

Proses belajar yang partisipatif mampu membangkitkan antusiasme para peserta yang notabene harus berhadapan dengan materi baru yang biasanya menjadi ranah pikiran orang dewasa. Fasilitator memperkenalkan tentang desa, hak-hak anak, pemetaan kebutuhan anak, maupun penggalian potensi desa dari kacamata anak-anak. Metode belajar disesuaikan dengan kondisi psikologis anak, yaitu diskusi dan paparan materi dengan cara bermain, bercerita, pemutaran film. Antusiasme anak-anak dalam kegiatan ini memberikan spirit bagi setiap proses belajar.

Sebanyak 27 remaja ini memiliki daya kritis dan keberanian berpendapat menyampaikan usulan kegiatan pembangunan desa yang menjadi harapan mereka. Ada banyak masalah yang ditemukan di desa diantaranya ketersediaan listrik, belum banyak rumah tangga yang memiliki fasilitas MCK, akses jalan yang minim, maraknya kekerasan terhadap anak oleh pendidik dan orang tua, ketidakharmonisan keluarga, hingga pernikahan dini. Kasus-kasus tersebut muncul dari pemetaan kondisi anak di sembilan desa mitra dengan cara pengelompokan keadaan yang tidak disenangi dan harus dihadapi.

“Saya tidak ingin di desaku banyak orang mabuk dan anak yang tidak bersekolah lagi,” harapan Trivena Cornelia dari Desa Dombu.

Beberapa temuan seperti yang disampaikan oleh Trivena itulah yang selanjutnya disuarakan oleh anak-anak ketika mereka membuat pernyataan “Desaku Harapanku” versi anak. Kondisi tersebut akan dibawa oleh perwakilan anak yang ikut dalam sesi-sesi Kelas Partisipasi Anak dalam Musrenbangdes dalam pra-musrenbangdes khusus kelompok anak. Dari tahap pra-musrenbangdes khusus kelompok anak di masing-masing desa bertujuan menemukan prioritas usulan untuk diteruskan dalam musrenbangdes yang pendampingan dari para co-fasilitator yang telah mengikuti proses ToT sebelumnya.

“Anak-anak yang selama ini dianggap remeh oleh orang tua, ternyata mampu memetakan masalah desa yang dirasakan. Mereka mampu menjelaskan apa potensi desa, titik rawan di desa, bahkan peta kondisi sosial desa,” ungkap Sri. Proses ini tentu akan lebih memberikan sisi edukasi untuk anak karena telah memberikan kesempatan anak untuk belajar berpendapat dan terlibat dalam proses perencanaan pembangunan. (FSP)

Pelatihan Pendamping Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu

Mahakam Ulu (4/10) – Tim dari Yayasan Penabulu melakukan perjalanan panjang ke Ujoh Bilang untuk memfasilitasi pelatihan Training of Trainer Pendampingan Pemerintah Kampung di Mahakam Ulu. Pelatihan yang diselenggarakan pada 5-8 September diperuntukkan bagi para Pendamping Kampung atas dukungan WWF Hulu Mahakam.

Ada dua opsi perjalanan untuk mencapai kantor Kabupaten Mahakam Ulu, yakni jalur darat yang kurang lebih membutuhkan waktu 7-10 jam dari pusat Kabupaten Kutai Barat, dan melalui jalur sungai dengan menyusuri Sungai Mahakam sejauh empat jam perjalanan dari Tering, sandaran perahu di kawasan Kabupaten Kutai Barat.

Ujoh Bilang merupakan ibukota Kabupaten Mahakam Ulu. Berbeda dengan kampung (istilah yang digunakan di sini untuk penyebutan desa) sekitarnya, aktivitas pemerintahan dan perdagangan di Kampung Ujoh Bilang cukup dinamis. Selain itu, kampung ini sudah dialiri listrik permanen, berbeda dengan kampung-kampung di kawasan Mahakam Ulu yang umumnya masih menggunakan genset untuk aktivitas rumah tangga yang menggunakan listrik. Uniknya, seperti umumnya kampung-kampung di kawasan Mahakam Ulu, Kampung Ujoh Bilang masih mengandalkan air Sungai Mahakam untuk aktivitas sehari-hari.

Pelatihan Training of Trainer Pendampingan Pemerintah Kampung di Mahakam Ulu dihadiri berbagai elemen dalam pemerintahan kampung. Peserta yang hadir adalah pendamping lokal desa, pendamping desa tingkat kecamatan, pendamping tingkat kabupaten, staf kecamatan, dan staf bidang pemerintahan dan perencanaan dari Kabupaten Mahakam Ulu.

Pelatihan dibuka oleh Social Development Coordinator WWF Hulu Mahakam Landscape Program Eri Panca. Dalam sambutannya, Eri menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut untuk melihat adanya kemandirian masyarakat Mahulu dan kemajuan pelaksanaan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui penguatan terhadap pendamping lokal kampung.

Kegiatan ini juga dibuka oleh Asisten II Kabupaten Mahakam Ulu Toni Imang. Dalam sambutannya Toni Imang mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara WWF dan stakeholder terkait untuk mewujudkan kesejahteraan di 50 kampung yang ada di Mahakam Ulu. “Tujuan kita itu akan menjadi kerja keras yang luar biasa dari berbagai pihak,” katanya.

Pada pelatihan untuk Pendamping Kampung, tim fasilitator dari Yayasan Penabulu menyampaikan materi tentang UU Desa dan turunannya, serta rencana implementasi UU Desa di Mahakam Ulu. Para peserta diperkenalkan tentang RPJM Kampung, RKP Kampung, RAPB Kampung dan APB Kampung, serta simulasi penyusunannya. Sebagai Pendamping Kampung, keterampilan penting yang harus dimiliki adalah teknik fasilitasi, pengenalan dan perhitungan pajak, dan simulasi aplikasi keuangan desa SIAP Desa sebagai salah satu aplikasi keuangan desa untuk digunakan di kampung-kampung Kabupaten Mahakam Ulu.

Selama pelatihan, berkembang diskusi mengenai tata kelola kampung, mulai dari penyusunan RPJM Kampung, RKP Kampung, APB Kampung, penghitungan pajak, penyusunan RAB hingga penghitungan penghasilan tetap (siltap) Perangkat Kampung. Ada hal menarik dalam diskusi mengenai siltap di kampung-kampung di Mahakam Ulu, bahwa siltap juga dianggarkan kepada Kepala Adat. Penerapan ini terjadi karena Kepala Adat juga ingin mendapat gaji seperti halnya Kepala Kampung. Selain itu Kepala Adat dinilai memiliki peran dan pengaruh lebih besar di masyarakat umum dibandingkan dengan Kepala Kampung.

Diskusi mengenai boleh tidaknya kepala adat menerima siltap menjadi diskusi terpanjang dan terpanas selama pelatihan selain topik tentang pajak. Jika dilihat dari regulasi yang berlaku, penggajian kepada Kepala Adat melanggar isi UU Desa, karena siltap hanya diberikan kepada perangkat desa dan secara riil telah disebutkan mengenai perangkat desa yang berhak mendapatkan siltap adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Kepala Seksi dan Kepala Urusan Desa.  Untuk meredakan panasnya diskusi, tim fasilitator berjanji akan mendiskusikan dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri mengenai temuan tentang siltap untuk Kepala Adat.

Sebagai penutup pelatihan, peserta bersama tim WWF dan Yayasan Penabulu menyusun rencana tindak lanjut yang antara lain mengenai koordinasi tim ahli dengan Pemerintah Kabupaten Mahakan Ulu untuk peningkatan pemahaman aplikasi siskeudes, penyusunan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) tentang penyusunan RKP Kampung dan APB Kampung, serta PTO tentang review RPJM Kampung. (AS)