Desa Mandiri Berawal dari Stabilitas Regulasi

Gunungkidul (22/6) – Pemerintah Desa merasa menjadi korban regulasi dari sering berubahnya peraturan turunan UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dua kementerian dinilai gaduh dan tidak menyelaraskan aturan serta petunjuk teknis menyusul seringnya peraturan menteri yang baru terbit dan tidak sinkron dengan peraturan yang sudah ada.

“Desa menjadi korban regulasi. Kami terlalu sering dibuat bingung oleh dua kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Hal tersebut dikarenakan seringnya terbit aturan baru padahal aturan sebelumnya masih dalam pengenalan. Ini yang menyebabkan pembangunan desa tidak berjalan baik,” kata Kepala Desa Banyusoco Kecamatan Playen Sutiyono saat diskusi “Desa Membangun” yang dilaksanakan LSM Penabulu bersama desa dampingan di Gunungkidul bertempat di Balai Desa Bleberan, Playen pada Rabu (22/6).

Ada yang istimewa dari diskusi implementasi UU Desa di tahun kedua yang diikuti beberapa desa mitra LSM Penabulu ini karena menghadirkan Staf Deputi I Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Proritas Nasional Kantor Staf Presiden RI Trijoko Mohamad Solehoedin. Dalam dialog tersebut, kepala desa tidak hanya mengungkapkan secara jujur keruwetan yang dirasakan selama melaksanakan UU Desa, tetapi juga menitipkan persoalan di tingkat bawah agar mendapat solusi dari Presiden Joko Widodo.

Sutiyono mengatakan desa sebagai korban regulasi terlihat dari kebingungan Kepala Desa karena sering berubahnya aturan di dua kementerian. Menurutnya, kondisi tersebut cukup mengganggu pelaksanaan UU Desa. “Baru mapan belajar satu aturan sudah terbit aturan baru. Kami sudah belajar juga menyesuaikan. Tiba-tiba aturan berubah lagi,” keluhnya.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan Farhan, mewakili Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Gunungkidul. Ia tidak menampik aturan berubah dalam waktu singkat berdampak buruk bagi desa di Gunungkidul. Waktu pencairan dana desa tahap ketiga ada yang terpaksa dilakukan pada minggu akhir bulan Desember 2015.

“Ini cukup mengganggu dalam perencanaan tahun berikutnya,” ujar Farhan.

Hanya saja, Farhan mempertegas, mundurnya tahapan pencairan dana desa bukan dari faktor ketidaksiapan desa tetapi memang juga dampak dari adanya perubahan aturan dari pusat.

Peran pendamping yang diterjunkan dari personil Kemendes disetiap desa juga dibahas oleh peserta diskusi. Kepala Desa Banyusoco Sutiyono mengusulkan agar pendamping desa sebaiknya permanen atau pendamping organik, bukan pendamping desa sistem kontrak dan tidak mengetahui medan persoalan di desa.

Malasnya pendamping desa Kemendes datang ke kantor desa diungkapkan Kepala Desa Ponjong Jaiz Al Fauzi. Ia merasakan kapasitas pendamping desa yang ada masih kurang memadai dan kapasitas yang minim. Jaiz mengaku semula menaruh harapan besar bagi pendamping desa untuk memacu gerak pembangunan yang ada di desa hingga tata administrasi desa, tetapi justru kemampuan kurang memadai.

“Khususnya dalam menguasai strategi pemberdayaan desa dan masyarakat, benar-benar desa merasakan bahwa pendamping desa yang saat ini tidak punya kemampuan. Kami butuh pendamping desa yang punya kapasitas memadai. Sumber daya manusia lokal sebenarnya justru ada. Ini mohon ada sikap,” kata Jaiz.

Kesempatan bertemu staf deputi I juga digunakan Kepala Desa Dengok Suyanto menyampaikan tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah desa untuk pemerintah daerah setempat. Menurutnya, ada dua pola LPJ versi Bagian Pemerintahan Desa Setda dan versi Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB (BPMPKB) di Gunungkidul yang justru merepotkan desa. Suyanto berharap ditemukan satu format pertanggungjawaban yang bisa digunakan SKPD maupun kementerian manapun.

Kepala Desa Ngawu Wagiran menambahkan pihaknya berupaya untuk tidak ketinggalan produk peraturan baru yang sering muncul. Namun demikian, ada yang menyakitkan dari kesan yang terbangun saat ini yakni ada sinyalemen bahwa pihak Kades dan pemerintah desa dianggap tidak mampu. Hal tersebut sebenarnya sangat mengganggu.

Menanggapi persoalan yang ada, Trijoko berterima kasih dan memahami beratnya tugas kepala desa sebagai implementator UU Desa. Ia mengakui, implementasi UU Desa pada tahun kedua ini belum berjalan baik. Hanya saja, pemerintah berupaya bisa menyelaraskan semua kementrian yang bersinggungan langsung dengan desa.

Perihal pendamping desa, Trijoko menilai memang perlu menjadi fokus perhatian pemerintah. Idealnya, pola pendampingan harus menyeluruh sampai terwujudnya desa berdaya dan tidak menggunakan kegagalan pendampingan dalam program serupa sebelumnya. Menurut Trijoko pendamping program pemberdayaan masyarakat sebelumnya cenderung menjadi petugas checklist dan terkesan sekedar mendampingi uangnya saja. Harunsya pendampingan sampai membuat desa dan masyarakat menjadi lebih paham.

Kepada Kepala Desa di Gunungkidul, Trijoko membandingkan pola pendampingan untuk pemberdayaan sejak era 1993, saat adanya program Inpres desa sudah mengenal satu desa satu pendamping. Hanya memang dalam program Inpres yang menggelontorkan bantuan kisaran Rp20 juta per desa masa itu justru membuat banyak desa tidak berdaya tetapi sebaliknya berebut ingin menjadi desa tertinggal agar memperoleh bantuan pemerintah.

Trijoko juga menjelaskan bahwa diskusi Yayasan Penabulu yang melibatkan Pemerintah Desa Baleharjo, Ngawu, Ngunut, Dengok, Plembutan, Ponjong, Salam, Pengkok, dan Desa Banyusuco dengan mengusung tema “Desa Membangun” tidak sama dengan “Membangun Desa”. Menurutnya, Membangun Desa menjadi tugas pokok dan fungsi pemerintah.

“Kalau Membangun Desa tentu potensi desa didalamnya ada bapak-bapak dan ibu-ibu dan masyarakat sendiri pelakunya. Semangat UU Desa juga demikian,” pungkas Trijoko sembari berjanji keluh kesah kepala desa akan segera disampaikan dalam kesempatan dilaksanakan rapat dan koordinasi pemerintah pusat di Jakarta terkait desa.

Kegiatan kunjungan Kantor Staf Presiden dan juga diikuti tim perwakilan Kemendes ini dilaksanakan juga di desa dampingan Yayasan Penabulu lain seperti Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul sore harinya sembari buka puasa bersama dan dilanjutkan pada Kamis (23/6) dan Desa Kebonharjo Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulonprogo pada Rabu (22/6). Persoalan pendamping desa Kemendes dan simpang siur regulasi terbit dari banyak kementerian di kedua desa tersebut menjadi proses diskusi yang dikeluhkan, baik oleh Pemda Kulon Progo maupun desa. (ETG)

Keterlibatan SGF Korea Selatan dalam Penuntasan Permasalahan Air di Desa Bleberan Playen Gunungkidul

Gunungkidul (26/5) – Saemaul Globalization Foundation (SGF) bersama Yayasan Penabulu melakukan program pemberdayaan masyarakat desa di Desa Bleberan, Playen, Gunungkidul.

Program tersebut menargetkan masyarakat supaya dapat menuntaskan persoalan air untuk kebutuhan di sektor pertanian. Warga Desa Bleberan pun berharap kehadiran SGF dan Yayasan Penabulu bisa benar-benat membawa manfaat bagi masyarakat setempat.

“Menuntaskan persoalan air untuk menenuhi kebutuhan pertanian menjadi harapan kami dengan hadirnya Korea di Bleberan ini,” kata perwakilan Taruna Tani Ubet Manunggal Bleberan Edi Supatmo dalam rapat dan koordinasi terbatas evaluasi program SGF Desa Bleberan di Wonosari pada Selasa (17/5).

Alasan tersebut cukup kuat di hadapan beberapa pihak terkait seperti volunteer SGF, Yayasan Penabulu selaku mitra pelaksaan program SGF Bleberan, Pemerintah Desa Bleberan, perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT), perwakilan Kelompok Tani (Poktan) dan PKK.

Menurut Edi, kedatangan SGF bukan tidak memiliki fokus target yang hendak dicapai melalui program pemberdayaan desa hingga 2020 mendatang. Selain menyasar pada pemberdayaan perempuan, sektor pertanian menjadi prioritas program Saemaul Undong, masyarakat sangat membutuhkan keterlibatan SGF untuk mengatasi permasalahan air yang menjadi kunci utama di beberapa pedukuhan di Bleberan.

“Saya benar-benar menaruh harapan pada Korea Selatan agar programnya nyata bisa dirasakan masyarakat petani, yakni air untuk pertanian. Bagi kami omong kosong bicara pertanian di Gunungkidul tanpa pemenuhan kebutuhan air,” ujarnya memastikan ada banyak lokasi menyimpan sumber air yang potensial untuk penerapan teknologi pengangkatan air bawah tanah.

Senada dengan Edi, Camat Playen Suharto juga memandang perlu ada fokus program agar lebih berjalan efektif. Suharto yang kini juga menjabat Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejahtera Bleberan banyak memberikan masukan program SGF khususnya sektor pertanian dan kebutuhan air. Suharto mengatakan BUMDes Bleberan di salah satu unitnya mengelola Pengelolaan Air Bersih (PAB) telah berjalan sehat manajemen. Kini pihaknya membutuhkan peran berbagai pihak termasuk SGF untuk membantu cita-cita mewujudkan alih teknologi pengangkatan air yang selama ini mengandalkan alat genset dengan bahan bakar solar ke energi listrik yang dipastikan akan menekan biaya operasional.

“Kami sudah kaji rencana itu dan mendapat kendala setelah konsultasi dengan pihak PLN. Karena alih teknologi ini konon membutuhkan biaya Rp600 juta. Nah, syukur ada teknologi dari Korea dapat diterapkan di Bleberan ini agar program lebih punya manfaat jangka panjang,” kata Suharto.

Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Program SGF Bleberan dari Yayasan Penabulu Sri Purwani menyatakan ada beberapa fokus perhatian Korea Selatan untuk Bleberan, khususnya sektor pertanian dan perempuan. Hanya saja, implementasi program pada tahun pertama berjalan belum menyentuh pada program bersifat fisik, tetapi pembangunan manusia.

Menurutnya, program pembangunan manusia amat penting untuk mendasari berbagai program lain seperti fisik. Terlebih banyak desa di Gunungkidul yang mendapatkan bantuan fisik tetapi dalam pengelolaan menyebabkan gagal dan tidak tercapainya manfaat bagi desa dan mayarakat setempat. Maka Sri Purwani berharap implementasi program SGF Korea di Bleberan harus didasari kesiapan kemampuan masyarakat dan regulasi tata kelola desa yang baik.

Ia berjanji persoalan air untuk pemenuhan pertanian Bleberan akan terwujud dalam empat tahun kedepan sejalan tahap demi tahap program berjalan menyasar semua lini desa. “Pembangunan pertanian didalamnya ada sarana produksi (saprodi) dan industri kreatif untuk mengoptimalkan potensi 11 dusun serta penguatan peran perempuan menjadi target program disasarkan pada tercapainya kesejahteraan masyarakat Desa Bleberan ini,” kata Sri.

Kedepan, lanjut Sri, dibutuhkan tim desa yang terdiri dari tokoh masyarakat dan kader penggerak desa untuk turut merancang, mengawal dan menempatkan program SGF di Bleberan agar mengena dan tepat sasaran untuk kemajuan desa. Pemberdayaan pertanian dan perempuan di Desa Bleberan akan serius yakni menyentuh peningkatan keterampilan kader perempuan dalam pengolahan hasil produksi pertanian melalui kegiatan pelatihan rencananya akan dilaksakan 24-25 Mei 2016 mendatang.

“Banyak yang masih perlu dioptimalkan dalam mengolah hasil pertanian lokal seperti bahan pangan pisang, dan ragam lainnya untuk ditangkap pelaku UMKM kalangan perempuan desa,” pungkasnya.

Tidak Gegabah

Kepala Desa Bleberan Supraptono menambahkan perihal kebutuhan air pertanian di desanya perlu mendapat solusi. Hanya saja, perlu kajian matang untuk mewujudkannya. Supraptono menilai tidak sedikit program pemerintah dalam pembangunan sumur ladang justru berujung mangkrak. Tak hanya itu, teknologi juga membutuhkan biaya operasional besar justru membebani desa dan hasilnya tidak seimbang antara biaya besar dengan pendapatan. Jika dipaksakan justru membuat Kolaps.

“Tapi memang harus ada solusi persoalan air untuk pertanian karena tuntutan target kenaikan produktivitas tiap tahun di tengah desa memiliki sumber keuangan yang jelas dari pelaksanaan UU Desa,” kata mantan Dukuh Peron menutup pembicaraan. (ETG)

BPD dan LPMD sebagai Ujung Tombak Masyarakat dalam Mengawal Pembangunan Desa

Gunungkidul (20/5) – Yasasan Penabulu bekerjasama dengan Saemaul Globalization Foundation (SGF) menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) pada tanggal 18-19 Mei 2016 di Balai Desa Ponjong. Pelatihan ini menitikberatkan pada peran dan fungsi strategis BPD dan LPMD dalam pembangunan desa, agar personil kedua lembaga desa ini mampu mengawal pembangunan khususnya dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.

Suharyanto, dosen STPMD “APMD” Yogyakarta sebagai narasumber utama pada acara pelatihan ini mengatakan Pemerintah Desa dan BPD secara bersama harus membangun dan menjalankan visi dan misi desa, artinya hubungan keduanya sebagai hubungan kemitraan. “Tidak boleh ada dominasi diantara keduanya apalagi sampai kong kalikong sehingga terjadi konflik. Kerjasama ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tidak terganggu,” katanya.

Lebih lanjut, Suharyanto menjelaskan BPD dan LPMD merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan sehingga harapannya bisa menjalankan perannya dengan sungguh-sungguh, terutama dalam hal penggunaan anggaran. Hal ini dipertegas dalam Undang-Undang yang sudah memberikan payung hukum yang jelas kepada BPD dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan fungsi pengawasan kinerja kepala desa dalam konteks kemitraan. “Jadi konsep kemitraan idealnya mendukung jika sudah baik dan mengingatkan yang salah,” ujar Suharyanto.

Sebagai fasilitator, Sri Purwani dari Yayasan Penabulu mengajak peserta untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pengurus BPD dan LPMD. Tidak kalah penting juga peserta harus memahami regulasi-regulasi yang mengatur tentang desa, apalagi sekarang banyak sekali regulasi yang berubah.

Pada kesempatan yang sama Sri juga mengajak peserta untuk berlatih menyusun Peraturan Desa inisiatif. Hal ini bertujuan agar BPD mampu menyusun peraturan desa yang diinisiasi oleh BPD untuk mengatur hal-hal yang bersifat strategis dan menyangkut kehidupan masyarakat desa.

”BPD adalah lembaga yang memiliki posisi strategis di desa, oleh karena itu BPD juga harus mampu melihat isu-isu strategis dan permasalahan yang ada di desa untuk dirembug bersama melalui musyawarah desa maupun pada saat jaring aspirasi masyarakat,” kata Sri.

Mujiyono, salah satu anggota LPMD yang mengikuti pelatihan itu menyampaikan kondisi pengurus dan anggota LPMD Desa Ponjong memang sangat perlu meningkatkan pemahaman terhadap peran dan fungsinya melalui pelatihan semacam ini. “Baru kali ini kami mendapat pelatihan ini. Kami berharap Penabulu mau memfasilitasi pelatihan lagi kedepanya tentu dengan materi yang berbeda, karena masih banyak hal yang kami belum tahu,” kata mantan Mujiyono. (ES)

Dorong Kemandirian Petani Ponjong Demi Terwujudnya Pertanian Ramah Lingkungan

Gunungkidul (21/4) – Sejak 40 tahun lalu, tanah pertanian di Desa Ponjong telah “dieksploitasi” untuk kepentingan usaha tani yang terus menerus. Dalam usaha taninya keseimbangan antara pemberian bahan-bahan organik tanah tidak seimbang dengan pemberian pupuk kimia, serta penggunaan pestisida kimia dalam mengendalikan organisme pengganggu tanaman. Akibatnya mikroorganisme dan keanekaragaman hayati semakin tertekan populasinya. Berbagai serangan hama seperti wereng, blast dan kresek semakin memperparah kondisi lingkungan pertanian desa.

Berdasarkan amatan Saemaul Globalization Foundation (SGF), petani sudah sangat memerlukan keterampilan pembuatan mikro organisme lokal dan pestisida alami melalui pelatihan pemanfaatan limbah pertanian. Koordinator Relawan SGF Wilayah Gunungkidul Choi Ho Jun menyebutkan adanya pelatihan khusus tersebut untuk melindungi dan melestarikan keragaman hayati, memasyarakatkan kembali budidaya pertanian organik, dan membatasi pencemaran lingkungan akibat residu pestisida dan pupuk kimia.

“Kami sangat senang karena para petani antusias mengikuti pelatihan ini, kami berharap bisa dipraktikan di kelompok masing-masing,” kata Choi.

Sebanyak 40 petani Desa Ponjong terlihat antusias berpartisipasi dalam pelatihan yang dipandu Heru Prasetya, Petugas Penyuluh Lapangan Desa Ponjong. Pelatihan dipusatkan di kediaman Suhardi, Ketua Gapoktan Desa Ponjong.

Heru menyampaikan cara pembuatan mikro organisme lokal, pestisida alami, bakteri pemacu pertumbuhan akar dan batang, sekaligus mengajak peserta praktik membuat secara langsung. Heru menjelaskan untuk meningkatkan kesuburan tanah serta memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah diperlukan pupuk organik, pupuk anorganik, dan pupuk hijau. Selain kebutuhan pada ketiga jenis pupuk tersebut, tanah pertanian juga memerlukan mikro organisme lokal (MOL) berupa cairan yang merupakan hasil fermentasi yang terbuat dari bahan-bahan alami sebagai bahan pembiakan bakteri. Pembuatan MOL berbahan baku buah-buahan dan hewan seperti keong dan lele.

“MOL dapat digunakan sebagai bioaktivator dalam proses dekomposer, pupuk hayati ataupun pestisida hayati. Bahan-bahan untuk membuatnya banyak tumbuh disekitar kita, jadi mudah dan murah,” jelas Heru kepada peserta.

Sri Purwani, Manajer Program Desa Lestari Yayasan Penabulu, mengajak para peserta untuk mulai menjaga kelestarian alam secara mandiri dengan beralih ke pertanian yang ramah lingkungan. Pertanian ramah lingkungan selain aman, juga mudah dan murah. Kembali ke alam memiliki tujuan jangka panjang agar ekosistem terjaga, dapat mengembalikan kondisi kesuburan tanah dan meningkatkan hasil pertanian, dalam hal ini khususnya petani di Desa Ponjong. (ES)

Kembangkan PGPR, Slamet Raup Panen 10 Ton per Hektar

Gunungkidul (18/4) – Masyarakat masih dapat melihat hamparan padi di lahan sawah saat mengelilingi Desa Ponjong, Gunungkidul. Juga, para petani yang mengolah lahannya dengan bangga. Salah satunya Slamet, petani Dusun Sumber Kidul, yang masih mampu mengolah sawahnya hingga menghasilkan padi 10 ton per hektar, dimana rata-rata produktivitas petani lain hanya 5-6 ton per hektar.

Di usianya yang menjelang senja, Slamet bukan hanya petani yang pasrah pada keadaan. Slamet adalah salah satu tokoh petani di Desa Ponjong yang rajin mengembangkan inovasi dan teknologi budidaya.

Tidak ada yang dirahasiakan oleh Slamet. Sebagai penyuluh swadaya, dirinya dengan sabar membeberkan rahasia agar petani dapat meningkatkan produktivitasnya. “Seorang petani jangan jadi petani yang monoton. Harus dihitung untung ruginya. Hasil panen yang kita dapat dalam tiga kali masa panen harus dihitung dan dibandingkan dengan biaya yang kita keluarkan. Itu semua harus dihitung. Ya, kalau hanya dapat 5-6 ton per hektar namanya rugilah,” katanya.

Slamet menambahkan jika mau meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian padinya, sebagai petani harus memperhatikan pertumbuhan tanaman padi sejak masa tanam hingga panen. Salah satunya dengan mengembangkan inovasi agar tanaman padinya tumbuh dengan mempunyai postur yang kuat. “Batang dan akar yang harus kuat bukan hanya daun yang hijau saja, agar malainya jangan sampai kopong,” tegas Slamet.

Slamet tak tinggal diam ketika diperkenalkan cara membuat Plant Growth Promoting Rhizobacterial (PGPR) atau bakteri pemacu pertumbuhan akar dan batang. Sebagai Ketua Kelompok Tani ‘Tani Rukun’ Dusun Sumber Kidul, Slamet menguji coba PGPR untuk lahannya sendiri.

“Agar tanaman padi kita kuat dan malainya panjang harus diberikan pemacu pertumbuhan tanaman yang dinamakan PGPR dan untuk membuat PGPR bahan-bahanya bisa ditemukan disekitar kita seperti akar bambu dan akar putri malu,” tuturnya.

Bakteri pemacu pertumbuhan akar dan batang sangat penting bagi tanaman pertanian karena PGPR merupakan agen hayati yang mampu menekan perkembangan organisme pengganggu tanaman, serta meningkatkan ketersediaan nutrisi bagi tanaman.

Penyuluh Pertanian Desa Ponjong Heru Prasetya Juga menjelaskan mekanisme PGPR dapat meningkatkan pertumbuhan tanaman dan ketahanan tanaman. PGPR sebagai bakteri baik mampu memproduksi zat pertumbuhan tanaman (ZPT), mampu melarutkan fosfat sehingga bisa meningkatkan efisiensi pemupukan, memproduksi antibiotik, memproduksi siderofor yang meningkatkan ketahanan terhadap penyakit dan meningkatkan produksi senyawa pertahanan tanaman.

Heru menambahkan ada penelitian yang menyebutkan jika kandungan pupuk organik tanah di Desa Ponjong kurang dari dua persen. Untuk meningkatkan produktivitas hasil pertaniannya maka petani perlu meningkatkan penggunaan pupuk organiknya. Pupuk organik merupakan penyubur tanah yang dapat memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tanaman.

“Kebutuhan pupuk organik per hektarnya minimal 2 ton. Jika bisa lebih banyak akan semakin baik dan inputan pupuk kimia bisa dikurangi, sehingga terjadi peningkatan hasil panen,” pungkas Heru. (ES)

Melimpahnya Limbah Pertanian jadi Berkah untuk Petani dan Ternak Ponjong

Gunungkidul (18/4) – Sebanyak 40 petani di Ponjong mengikuti pelatihan pengolahan limbah pertanian pada 11-12 April 2016 di kediaman Ketua Gapoktan Desa Ponjong. Pelatihan ini merupakan rangkaian dari kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pertanian dalam skema kerjasama antara Desa Ponjong dengan Saemaul Globalization Foundation (SGF) dan Yayasan Penabulu.

Koordinator Relawan SGF Wilayah Gunungkidul Choi Ho Jun mengatakan pelatihan ini bertujuan menjawab kebutuhan petani dan peternak di Desa Ponjong agar mampu memanfaatkan limbah pertanian sebagai pakan ternak. “Saya melihat banyak sekali potensi limbah pertanian di Desa Ponjong ini seperti jerami padi, batang jagung, tongkol jagung, kulit kacang dan masih banyak lagi yang belum dioptimalkan menjadi pakan ternak, padahal kalau dimanfaatkan para peternak,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Eko Sujatmo, Staf Pemberdayaan Desa Yayasan Penabulu, yang juga mengamati banyak sekali potensi limbah pertanian di Ponjong. Namun pada saat musim kemarau masih banyak mendatangkan pakan ternak dari luar desa bahkan dari Klaten, Jawa Tengah.

“Limbah pertanian di Desa Ponjong ini sangat melimpah, apalagi sebagian besar petani bisa panen padi sawah tiga kali. Kalau limbah pertanian ini diolah dengan fermentasi bisa memenuhi kebutuhan pakan ternak bagi petani di Desa Ponjong,” kata Eko.

Pelatihan pengolahan limbah pertanian ini menyasar para petani yang tersebar di 11 pedukuhan Desa Ponjong yang mempunyai ternak sapi maupun kambing. Selain berlatih membuat pakan ternak fermentasi, dalam pelatihan tersebut juga memperkenalkan pembuatan pupuk organik padat dari kotoran sapi. Selama dua hari pelatihan, peserta memadukan teori dan praktik, sehingga pemahaman peserta bersifat komprehensif dan kegiatan jauh dari kata membosankan.

Untung Premadi, pakar peternakan dari Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Ponjong menjelaskan jerami dan limbah pertanian lainnya dapat difermentasi menggunakan ragi jerami dan diawetkan menjadi pakan sapi dan kambing. Ada beberapa cara petani mengawetkan jeraminya untuk cadangan pakan di musim kemarau antara lain jerami dikeringkan dan ditumpuk di lahan pertaniannya, atau disimpan di kandang. Apabila tidak sempat mengeringkan jeraminya, maka jerami dapat langsung difermentasi dalam kondisi basah.

Adi Muryanto, salah satu petani dari Dusun Serut, mengaku sangat senang karena mendapat ilmu bagaimana cara mengawetkan limbah pertanian menjadi pakan ternak. Dusun Serut merupakan wilayah yang kering, sehingga ketersediaan makanan ternak sangat terbatas di saat musim kemarau.

“Limbah pertanian di wilayah kami saat musim hujan sangat melimpah, ini menjadi berkah tersendiri bagi kami petani yang semuanya mempunyai ternak. Makanya kami senang jika mendapat pelatihan seperti ini, jadi bisa memanfaatkan limbah-limbah yang biasanya tidak terpakai,” kata Adi.

Pada kesempatan yang sama, Rudi, peternak kambing dari Dusun Sumber Kidul berharap agar setelah pelatihan ini ada pendampingan yang intensif agar para peternak bisa beternak dengan baik dan benar. Peternak yang mempunyai 20 ekor kambing ini sedang memulai usahanya dan mengatakan kalau selama ini peternak tidak tahu bagaimana memberikan pakan yang bermutu bagi kambingnya bisa mengalami kerugian.

“Saya sebagai peternak sudah sering mendapatkan pelatihan seperti ini namun belum pernah ada pendampingan. Sebenarnya kami ingin hasil praktiknya diberikan kepada kambing dan sapi kami untuk percobaan. Kalau bagus pasti semua petani akan mengikuti,” tandasnya. (ES)

Raperdes APBDes Disepakati, Ponjong Siap Cairkan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa

Gunungkidul (13/4) – Setelah mengalami keterlambatan selama tiga bulan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), akhirnya Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Ponjong tentang APBDes 2016 disetujui. Raperdes disepakati bersama antara Pemerintah Desa Ponjong dengan BPD Ponjong pada 10 April 2016 yang lalu.

Kepala Desa Ponjong Arif Al Fauzi mengatakan keterlambatan ini disebabkan oleh belum tersusunnya RPJMDes yang baru, sedangkan RPJMDes lama sudah tidak berlaku lagi sejak Desember 2015. Proses penyusunan RPJMDes yang baru serta RKPDes 2016 harus menyesuaikan dengan visi dan misi kepala desa baru dan membutuhkan waktu yang tidak singkat sehingga penyusunan APBDes 2016 juga tertunda.

“Di masa transisi ini kita perlu penyesuaian-penyesuaian dalam beberapa hal termasuk perencanaan desa,” kata Arif.

Sidang yang dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD Ponjong sepakat menyetujui Raperdes APBDes Ponjong 2016 yang diajukan oleh Pemerintah Desa. Ketua BPD Ponjong Mujiyo mengatakan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa telah menerima Raperdesnya dua minggu sebelumnya dan sudah dibahas di rapat internal BPD. BPD juga telah memberikan beberapa koreksi kepada Pemerintah Desa dan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada.

“BPD minta kalau koreksi yang kita sampaikan sudah disesuaikan dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Siltap dan tunjangan Perades maka kami siap menandatangani, agar pencairan dana segera dapat dilakukan,” ujar Mujiyo.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Ponjong Budiman Setyanugraha memaparkan di tahun 2016 ini Pemerintah Desa Ponjong akan mengelola dana sejumlah Rp1.419.053.010,00 yang bersumber dari pendapatan asli desa, bagi hasil pajak, bagi hasil retribusi, alokasi dana desa, dan dana desa. Rencana Belanja yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat desa diperkirakan sebesar Rp1.615.121.794,00, sehingga terjadi defisit yang ditutup dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun 2015 sebesar Rp196.068.784,00 yang dicatat sebagai penerimaan pembiayaan.

Penyepakatan Raperdes APBDes Ponjong 2016 juga disertai diskusi-diskusi panjang. Para anggota BPD mengkritisi kelambatan pembangunan tahun 2015 dan berharap tidak terulang di tahun anggaran 2016. “Proses pengerjaan fisik tahun ini sebaiknya memperhatikan tenggat waktu agar tidak terlambat seperti tahun lalu,” usul Mujiyo.

“Raperdes APBDesa telah disepakati bersama, sebelum ditetapkan oleh Kepala Desa maka harus disampaikan kepada Bupati melalui Camat paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak disepakati untuk dievaluasi,” kata Staf Pemebrdayaan Desa Yayasan Penabulu Eko Sujatmo.

Bupati menetapkan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa paling lambat 20 hari kerja sejak diterimanya Raperdes tentang APBDes. Apabila Bupati tidak memberikan hasil evaluasi Peraturan Desa tersebut berlaku dengan sendirinya dan Pemerintah Desa Ponjong sudah dapat mencairkan dana, tetapi apabila Bupati memberikan evaluasi maka Pemerintah Desa Ponjong bersama BPD Ponjong harus melakukan penyempurnaan. (ES)

Kenangan Hijaunya Ladang Tembakau dan Sayur di Dusun Tanjung

Hamparan padi di lahan pertanian Kampung Tanjung, Desa Bleberan, Playen, Gunungkidul beberapa waktu lalu sebelum dipanen sudah nampak menguning. Masyarakat setempat yang sebagian besar bertani bergegas menanam padi.

Padi menjadi andalan para petani, meskipun dua dusun ini pernah menyimpan cerita sebagai kawasan pertanian tembakau. Bahkan hasil pertanian sayur mayur pernah menjadi produk unggulan memperkuat kebutuhan pangan lokal di jamannya.

“Tapi sekarang sudah tidak ada yang mau menanam sayuran seperti dulu. Padahal, (Dusun) Tanjung jaman saya masih anak-anak hingga remaja salah satu wilayah terkenal penghasil sayuran,” kata pegiat taruna tani Ubet Manunggal, Edi Patmo kepada Yayasan Penabulu belum lama ini.

Tanaman jenis sayuran seperti sawi, bayam, wortel, kacang panjang, cabai, kedelai, dan sejenis lainnya menjadi identitas yang melekat dan melambungkan pertanian Tanjung. Tak heran, produk sayuran petani Tanjung era 1980-an memperkuat stok pangan lokal dan memperkuat sejumlah pasar tradisional Gunungkidul seperti halnya petani di Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari.

“Tapi kemudian pelan-pelan petani meninggalkan tanaman sayuran. Semua beralih padi. Sejalan tuntutan pemerintah yang ingin menggenjot produktivis padi sebagai produk unggulan,” ujarnya. Edi mengaku tergerusnya minat menanam sayuran sangat sulit dikembalikan seperti sedia kala, bertani sayuran. Selain beda generasi dan pandangan memilih padi dianggap lebih menguntungkan, belum ada kemerdekaan petani menentukan sendiri jenis tanaman yang hendak ditanam yang bisa menjadi sumber kehidupan memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Petani aktif menggelorakan pertanian organik dikelompoknya dan integrasi dengan sektor perikanan mengaku dampak dari menghilangnya petani sayuran dan semua berbalik ke padi membuat ancaman tersendiri untuk persoalan stok sayuran lokal. Kenyataan ini dikuatkan dari pengamatan pasar tradisional dilakukan Yayasan Penabulu, dimana kebutuhan sayur sangat bergantung pasokan daerah lain seperti sejumlah kabupaen di Jawa Tengah (Jateng).

“Dari Kopeng, dari Pasar Beringharjo, dari daerah luar Gunungkidul akhirnya sayur baru bisa disajikan untuk keluarga kita,” imbuh Edi seraya memastikan tanaman jenis sayuran cabai masih diminati masyarakat.

Selain sayuran, tembakau juga sudah sulit dijumpai di pertanian Bleberan. Karena propaganda kesehatan tanaman tembakau sebagai bahan utama produksi rokok sudah jarang dijumpai seperti era tahun 80 dan 90-an. Tetapi, berbeda halnya dengan tokoh petani Tanjung, Martono yang tetap masih menyempatkan menanam jenis tembakau setiap musim kemarau. Kakek berusia kepala delapan ini mengaku menanam tembakau sebagai bentuk ketidaksetujuan dirinya pemberangusan terhadap tembakau asli Indonesia.

“Khusus saya masih selalu menanam tembakau. Hanya jumlahnya tidak sebanyak dulu karena hasilnya untuk dikonsumsi sendiri,” kata Martono sesepuh Ubet Manunggal.

Martono meyakini menanam tembakau sebenarnya mendatangkan hasil cukup lumayan. Hanya dia heran banyak petani di Bleberan yang terpengaruh ajakan pihak-pihak tertentu meninggalkan tembakau. “Untuk saya malah semakin minat. Kemungkinan nanti malah akan nanam lebih banyak tembakau karena memang masih banyak pihak perusahaan rokok membutuhkan,” ungkap Martono.

Sartini, pedagang Pasar Argosari, Wonosari, mengaku heran dengan pertanian di Gunugkidul. Pasalnya, pasokan sayuran sudah sulit mendapatkan hasil dari produk lokal. Pedagang asal Wonosari ini selama ini mengandalkan pasokan sayuran dari tengkulak Jogja hasil dari pertanian Wonosobo dan Magelang.

“Padahal jelas sayuran itu selalu dibutuhkan. Hasil tani sayur sebenarnya laku keras karena semua orang membutuhkan setiap harinya,” pungkasnya. (ETG)

Menumbuhkan Semangat Kewirausahaan bagi Guru PAUD dan Kader PKK Desa Bleberan

Gunungkidul (8/4) – Aktivis perempuan yang bergerak di bidang pembangunan masyarakat desa PKK dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Bleberan, Playen, Gunungkidul, tumbuh atas kesadaran dan semangat kewirausahaan melalui pelatihan keterampilan pemanfaatan sampah dan barang bekas menjadi barang bermanfaat yang bernilai ekonomi. Pelatihan dan peningkatan keterampilan kewirausahaan PKK dan guru PAUD juga menjadi bagian dari respon perempuan Desa Bleberan terhadap gerakan pengurangan volume sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik yang tengah mengancam kelestarian bumi.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Desa Bleberan, Saemaul Globalization Foundation (SGF) Korea Selatan bekerja sama dengan Yayasan Penabulu mengadakan Peningkatan keterampilan dan kapasitas Kader PKK dan Guru PAUD. Kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat sipil desa melalui pelatihan-pelatihan ini kelima kalinya dilaksanakan di tahun 2016 oleh SGF Korea Selatan dan Yayasan Penabulu setelah sebelumnya menyasar kalangan pelaku pertanian seperti kelompok tani, wanita tani dan taruna tani, serta kampanye desa ramah anak dan perempuan.

Manajer Program Desa Lestari Yayasan Penabulu Sri Purwani menyatakan salah satu upaya meningkatkan peran perempuan dalam penyelenggaraan pembangunan desa salah satunya membangun pemahaman kelompok perempuan desa. Program Saemaul Undong yang diperkenalkan di Indonesia menekankan pada dua sektor, yakni pertanian dan pemberdayaan perempuan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Menurut Ani, mau tidak mau menuntut tumbuhnya jiwa enterprenuership kelompok perempuan sebagai bagian dari kelompok rentan di tengah masyarakat tradisional. Aktivis pemberdayaan desa dari Yayasan Penabulu ini juga berharap, pelatihan awal dalam pemanfaatan barang bekas menjadi karya kreatif ini menjadi perhatian serius bagi kader penggerak PKK Bleberan untuk mendorong perempuan lain di sebelas dusun Bleberan agar mampu menangkap peluang pasar yang masih cukup terbuka untuk produk kreatif perempuan dalam memperkuat destinasi pariwisata Bleberan dengan nilai ekonomi di dalamnya.

Salah satu pegiat PKK Desa Bleberan, Sultonah, mengatakan kelompok perempuan menjadi elemen masyarakat yang paling strategis merespon gerakan melawan sampah plastik. Sampah plastik pun dimanfaatkan sebagai bahan membuat beberapa jenis suvenir cantik seperti gantungan kunci, kipas, bros pakaian perempuan.

“Semua kita coba dari sampah-sampah plastik mie instan, minyak goreng, kemasan makanan, dan sejenisnya menjadi produk kerajinan kreatif. Ternyata cukup menarik dan mengundang antusias peserta yang terlibat,” kata Sultonah di Balai Desa Bleberan.

Untuk memperkaya kreativitas perempuan mendaur ulang barang bekas sampah rumah tangga, mereka mengundang Agus Hartono dari Kotagede, praktisi yang berkiprah melakukan pendampingan kelompok masyarakat dan pemanfaatan sampah menjadi produk hasta karya kreatif. “Dari pemahaman dan identifikasi sampah lingkungan sampai praktik menjadi tema belajar kami,” imbuh Sultonah.

Kepala Desa Bleberan Supraptono menambahkan kegiatan kreatif kader PKK dan guru PAUD-TK di Desa Bleberan pantas mendapat apresiasi. Sampah plastik yang telah dipilah menjadi beberapa kategori dan dimanfaatkan menjadi produk kreatif tidak saja membantu meningkatkan kemampuan guru PAUD dan TK untuk memperkaya edukasi bagi peserta didik, melainkan juga berpeluang memperkuat sektor parwisata desa.

Supraptono melihat potensi wisata Desa Bleberan Air Terjun Sri Getuk selama ini masih diperkuat suvenir dan handy craft pasokan dari luar daerah. Ia berharap pelatihan perdana bisa berlanjut agar karya dihasilkan siap bersaing di pasar dan layak jual.

“Pada saatnya nanti hasta karya ini sudah mendekati sempurna dan layak jual maka pihak desa siap merespon agar bisa mengambil peluang wisata desa. Pelatihan ini juga bertujuan kesana,” ujar Supraptono. (ETG)

Perempuan Ponjong “Sulap” Kulit Pisang jadi Kerupuk

Gunungkidul (1/4) – Sebanyak 40 perempuan Desa Ponjong, Ponjong, Gunungkidul, belajar bersama mengolah hasil pertanian berbahan pisang menjadi produk makanan olahan. Ada yang menarik pelatihan yang difasilitasi Saemaul Golabization Foundation (SGF) Korea Selatan bekerja sama dengan Yayasan Penabulu, mereka menyulap kulit pisang jenis uter menjadi kerupuk.

Pelatihan pengolahan hasil pertanian berbahan pisang mengundang perhatian perempuan Desa Ponjong yang hadir nampak maksimal mengikuti teori dan praktik langsung dipandu narasumber praktisi Eni Sudaryati di Balai Desa Ponjong selama tiga hari pada 29-31 Maret 2016. Pelatihan yang difasilitasi SGF dan Penabulu mengenalkan ilmu keterampilan baru pengolahan makanan dari bahan pisang.

Jika selama ini kulit pisang uter hanya dibuang, peserta diajarkan mengolah kulit pisang menjadi kerupuk dengan citra rasa cukup bersaing dengan produk makanan olahan yang lain. Langkah demi langkah pengolahan diberikan sembari melakukan praktik.

“Kerupuk kulit pisang ini peluang untuk bisa merebut pasar kuliner. Tentu saja ditentukan dari kualitas rasa, kualitas pengolahan dan kemasan,” kata Eni.

Makanan olahan produk pertanian terus mengalami inovasi menyesuaikan kebutuhan zaman. Maka dibutuhkan proses kreatif dalam pengolahan untuk pengembangan inovasi baru. Tak kalah penting, nilai gizi dan proses higienis diperhatikan dalam proses penciptaan produk makanan dan bentuk pengemasan untuk bisa mencuri perhatian pembeli.

Eni mengajak para peserta untuk cermat dalam tahap pengemasan dan pemasaran. Pelaku usaha pangan harus memilih bahan dan materi kemasan yang sesuai dengan segmentasi pasar. “Tentu kemasan untuk membidik segmen pembeli hotel, pusat oleh-oleh, beda cara kemas dengan segmen penjualan menyasar pasar tradisional,” imbuh Eni

Koordinator SGF di Gunungkidul Choi Hu Jun mengatakan kegiatan pelatihan pengolahan hasil produk pertanian perlu diberikan bagi kalangan pelaku usaha ekonomi produktif kelompok perempuan di Desa Ponjong. Selain mendorong dan memperkarya kemampuan perempuan dalam memproduksi makanan olahan, pelatihan cukup membantu usaha produktif menambah perekonomian keluarga.

“Kami berharap pelatihan ini tidak hanya selesai belajar tapi ada tindaklanjutnya untuk membangun ekonomi kreatif peningkatan kesejahteraan keluarga melalui olahan produk makanan ini,” kata Choi.

Peserta pelatihan SGF di Ponjong menyasar pegiat PKK, perwakilan difabel, dan pelaku usaha ekonomi kreatif. Ada beberapa latihan olahan pangan diberikan seperti kerupuk kulit pisang, sale pisang, nastar, ceriping pisang. Pelatihan semakin lengkap dengan pembuatan onde-onde pyur khas Ponjong yang disampaikan Wiyati, pebisnis makanan khas Gunungkidul.

Eko Sujatmo, Staf Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Penabulu menjelaskan kegiatan pelatihan dalam rangka pemberdayaan masyarakat sipil di Desa Ponjong, Desa Bleberan, dan Desa Sumbermulyo. Kerjasama program SGF bersama tiga desa dan Yayasan Penabulu di Indonesia direncanakan berjalan selama lima tahun 2015-2020 untuk penguatan masyarakat sipil desa dan mensinergikan program pemberdayaan masyarakat pemerintah DIY. (ES)